TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat antikorupsi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani sudah curiga Mahkamah Agung tak bakal membantu Komisi Pemberantasan Korupsi menangani kasus dugaan korupsi bekas calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Menurut Julius, MA "masuk angin". "Sikap MA sangat berbeda. Misalnya ketika Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan hakim tunggal Sarpin ke Badan Pengawas MA, responnya adalah MA menjaga independensi hakim," ujar Julius saat dihubungi, Senin, 9 Maret 2015.
Pengusutan KPK terhadap dugaan korupsi Budi mandek setelah Sarpin dalam putusan praperadilan menyatakan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. KPK lalu melimpahkan pengusutan kasus itu ke Kejaksaan Agung. Belakangan, pelimpahan itu diprotes para pegawai KPK sehingga pimpinan komisi mendatangi MA untuk meminta pendapat, tapi tak menemukan jalan keluar.
Julius merasa MA tak konsisten. Sebab, Mahkamah kali ini menyatakan tak bisa menerima permohonan Peninjauan Kembali KPK atas putusan praperadilan karena putusan praperadilan tak bisa ditempuh lewat PK. Akan tetapi, MA pernah mengabulkan permohonan PK yang dimohonkan Jaksa Agung atas putusan praperadilan kasus Chevron. Bahkan, hakim pengetuk palu praperadilan dipecat Badan Pengawas.
"Sikap MA sangat berbeda dengan Komisi Yudisial yang tidak bersikap di luar mandat kelembagaan. Tidak ada konferensi pers, tapi justru positif sesuai mandat lembaga dan akan memeriksa secara hukum tanpa berpihak ke siapa pun," kata Julius.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
2 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
3 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
5 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
5 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
7 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
9 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
18 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca SelengkapnyaIstana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK
18 jam lalu
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
21 jam lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaKelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta
21 jam lalu
Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar
Baca Selengkapnya