Warga Filipina terpidana hukuman mati, Mary Jane Fiesta Veloso. ANTARA/Doni Monardi
TEMPO.CO , Yogyakarta: Selama dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso menghabiskan waktu dengan merajut. Mary Jane mahir membuat kerajinan itu.
“Hanya butuh waktu sebulan untuk menghasilkan sepuluh kupluk dan satu syal,” kata Andreas Soni Wicaksono, orang yang biasa menyampaikan duit titipan dari keluarga Mary Jane, Senin, 9 Maret 2015.
Andreas menyimpan 10 kupluk berbahan benang rajut buatan Mary Jane. Kupluk dan satu syal itu merupakan barang kenang-kenangan dari Mary Jane.
Mary Jane membuatkan Andreas kupluk itu karena ia tahu Andreas kerap mengenakan kupluk putih setiap kali ia membesuknya di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta. Andreas tahu selama di Lembaga Pemasyarakatan, Mary Jane menghabiskan sebagian waktunya dengan merajut. Mary Jane mahir membuat kerajinan itu.
Selain dipesan Andreas, rajut buatan Mary Jane juga banyak dipesan orang. Benang rajut Mary Jane dapatkan dari orang yang memesan rajut buatan Mary Jane. Kadangkala petugas lembaga pemasyarakatan juga membantunya untuk membelikan benang rajut.
Mary Jane, terpidana mati, ditangkap atas tuduhan membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010. Mary Jane memakai penerbangan pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur ke Yogyakarta. Ibu dua anak ini bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Ia adalah penduduk Esguerra, Talavera Nueva Ecija, Bulacan, Filipina.
Mary Jane kini menunggu putusan Mahkamah Agung ihwal Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan tim pengacara yang ditunjuk oleh Kedutaan Besar Filipina. Pengadilan Negeri Sleman Bantul menggelar sidang PK pada 3-4 Maret 2015.