Ronny Sompie: Tak Ada Kriminalisasi dalam Kasus Denny Indrayana  

Reporter

Senin, 9 Maret 2015 12:32 WIB

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie membantah adanya kriminalisasi dalam kasus mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana. Menurut Ronny, cepatnya proses kasus penyelewengan pendapatan negara dalam proyek pembuatan ke tahap penyidikan karena didasari bukti yang kuat.

"Sebenarnya bukti permulaan yang cukup sudah ditemukan dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Desember 2014 setebal 200 halaman," kata calon Kepala Kepolisian Daerah Bali itu di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 9 Maret 2015.

Atas dasar itu, ujar Ronny, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. "Berangkat dari laporan lalu dinaikkan. Ketika laporan dibuat, penyelidikan sudah dilakukan. Besoknya sudah proses penyidikan," ucap mantan Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim tersebut.

Kendati kasus tersebut sudah ke tahap penyidikan, tutur Ronny, penyidik belum menetapkan tersangka. Yang terpenting, kata dia, surat perintah penyidikan sudah dikeluarkan. "Belum ada tersangka. Sprindik dibuat supaya penyidik bisa memanggil dan menyita barang," ujarnya.

Laporan pertama masuk dengan pelapor Andi Syamsul Bahri dari lembaga swadaya masyarakat Pijar pada 10 Februari 2015. Sedangkan laporan kedua pada 24 Maret 2015.

Sejak laporan pertama, penyidik segera menyelidiki kasus tersebut. Sebanyak 12 saksi telah diperiksa dalam kurun waktu kurang dari sebulan.

Denny dilaporkan karena diduga menyelewengkan implementasi payment gateway dalam program Sistem Pelayanan Paspor Terpadu (SPPT) online. Denny mempelopori program ini untuk menghapus pungutan liar dalam pengurusan paspor. Pada Juli-Oktober 2014, terdapat nilai selisih dari pengurusan paspor yang tak disetorkan ke negara.

SINGGIH SOARES | PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

8 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

23 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya