Setelah KPK dan Tempo, Giliran Komnas HAM Dikriminalkan

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 7 Maret 2015 11:44 WIB

Inspektur Jenderal Budi Waseso (kiri), selaku Kabareskrim, didampingi petinggi Komnas HAM terkait pemeriksaan kisruh KPK, di kantor Komnas HAM, Jakarta, 30 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Upaya kriminalisasi Kepolisian RI terhadap pihak yang terkait dengan penetapan tersangka mantan calon Kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, berlanjut. Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri melaporkan semua anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas hasil penyelidikan Komisi dalam penangkapan Bambang Widjojanto, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sekarang laporannya tengah diproses Badan Reserse Kriminal Polri," kata kuasa hukum penyidik Mabes Polri dalam kasus Bambang Widjojanto, Fredrich Yunadi, saat dihubungi Tempo, Jumat, 6 Maret 2015. Menurut Fredrich, sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komisi tak berwenang mengekspos hasil penyelidikannya kepada publik melalui media massa.

Fredrich menjelaskan hasil penyelidikan tersebut hanya bisa disampaikan kepada atasan pihak yang diselidiki, tidak boleh dipublikasikan untuk umum. Dalam laporan hasil investigasi Komnas HAM, menurut dia, Komisi Hak Asasi telah melakukan pelecehan dan fitnah terhadap para penyidik melalui media massa.

Sebabnya, Fredrich melanjutkan, hasil investigasi Komisi Hak Asasi menganggap para penyidik di Badan Reserse Kriminal Polri melakukan pelanggaran hak asasi dan penyalahgunaan kekuasaan. Karena itu, para penyidik menjerat anggota Komisi Hak Asasi dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelaporan berawal dari surat somasi yang dikirim para penyidik melalui sejumlah kuasa hukum mereka ke Komisi Hak Asasi pada 8 Februari 2015. Somasi ditujukan kepada Ketua Komisi Hak Asasi Hafid Abbas dan komisioner lain atas hasil investigasi pada 4 Februari 2015 yang menyimpulkan dugaan adanya kriminalisasi terhadap pimpinan komisi antikorupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh Polri.

Komisioner Komisi Hak Asasi Natalius Pigai mengatakan lembaganya wajib menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik. "Komisi Hak Asasi, kan, dibiayai uang negara, jadi hasil laporan pelaksanaan kegiatan perlu disampaikan ke rakyat," ujarnya. Ia mengatakan mekanisme ini sesuai Undang-Undang Hak Asasi.

PRIHANDOKO

Berita terkait

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.

Baca Selengkapnya

Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

10 Oktober 2018

Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau agar polemik yang terjadi antara Polri dan KPK tak diperpanjang.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

29 Desember 2017

Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

Rencana Kapolri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi akan dilanjutkan setelah perseteruan KPK dengan DPR mereda.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

14 November 2017

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.

Baca Selengkapnya

Ditanya Soal Cicak vs Buaya Jilid 4, Jubir KPK: Fokus Masing-Masing Saja

10 November 2017

Ditanya Soal Cicak vs Buaya Jilid 4, Jubir KPK: Fokus Masing-Masing Saja

Menurut Febri dalam tugas KPK menangani kasus-kasus besar, ada kemungkinan terganggu dengan berbagai hal baik isu hukum maupun non hukum.

Baca Selengkapnya

SPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4

10 November 2017

SPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan terbitnya SPD dua pimpinan KPK merupakan adanya indikasi Cicak versus Buaya jilid 4.

Baca Selengkapnya

SPDP Bos KPK Akan Picu Cicak vs Buaya 4: Kapolri Tito Menjawab

9 November 2017

SPDP Bos KPK Akan Picu Cicak vs Buaya 4: Kapolri Tito Menjawab

Tito Karnavian menyampaikan komitmen tidak ingin membuat gaduh antara Polri dan KPK.

Baca Selengkapnya