Denny Indrayana Absen, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Reporter

Jumat, 6 Maret 2015 16:45 WIB

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menujukan surat pelaporan kepada juru bicara PPI Ma'mun Murod dan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan (09/01). Denny melaporkan keduanya terkait pencemaran nama baik. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, tak memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian. Pengacara Denny, Heru Widodo, mengatakan kliennya tak datang karena memiliki agenda lain.

"Dia ada agenda lain yang sudah terjadwal. Jadi kami menghadap penyidik untuk mengajukan permohonan pemanggilan ulang," kata Heru setelah menyerahkan surat izin ketidakhadiran Denny ke Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2015. Denny justru bertandang ke Kementerian Sekretariat Negara bersama aktivis antikorupsi lain, termasuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto.

Seharusnya Bareskrim memeriksa Denny hari ini pukul 09.00 WIB sebagai saksi sekaligus terlapor dalam kasus payment gateway. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan Denny dilaporkan dua kali ke Mabes Polri. Laporan pertama dilayangkan Andi Syamsul Bahri, dari lembaga swadaya masyarakat Pijar, pada 10 Februari 2015. Denny kembali dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sama pada 24 Februari 2015.

Menurut Heru, kliennya menganggap pelaporan kasus ini sebagai upaya kriminalisasi. Denny, kata Heru, heran dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang begitu cepat. "Prosesnya begitu cepat. Silakan nilai sendiri apakah ini proses hukum yang wajar atau kriminalisasi."

Begitu laporan pertama masuk, penyidik segera menyelidiki kasus tersebut. Sebanyak 12 saksi telah diperiksa dalam kurun kurang dari sebulan. Mereka semua merupakan pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Di antaranya Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Rochadi Iman Santoso dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin. Bareskrim memeriksa Amir pada Selasa, 3 Maret 2015.

Denny dilaporkan karena diduga menyelewengkan implementasi payment gateway dalam program sistem pelayanan paspor terpadu online yang dibuatnya saat masih menjabat di Kementerian Hukum. Denny memelopori program ini untuk menghapus pungutan liar dalam pengurusan paspor.

Dalam implementasi payment gateway Juli-Oktober 2014, kata Rikwanto, terdapat nilai selisih dari pengurusan paspor yang tak disetorkan ke negara. "Ada selisih akumulasi nilai pembuatan paspor yang merupakan penerimaan negara bukan pajak Rp 32 miliar," kata Rikwanto. "Jumlah kerugian negara masih kami usut."

Menurut dia, kelebihan pungutan tersebut justru masuk ke dua vendor dan tak langsung disetorkan ke bank penampung. "Uang itu mampir dulu ke dua vendor. Secara ketentuan, tak boleh," katanya.

Heru berjanji kliennya akan hadir dalam pemeriksaan selanjutnya untuk memberikan keterangan lengkap atas kasus ini. "Dia pasti datang untuk memberi penjelasan supaya penyidik mendapat informasi berimbang," katanya.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

13 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

15 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

15 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya