''Bila Polri Kriminalisasi Pers, Kita Bisa Investigasi''

Reporter

Jumat, 6 Maret 2015 05:01 WIB

Pemimpin Redaksi majalah Tempo, Arif Zulkifli (2kanan), bersama Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Yadi Hendriana (kanan), ketua umum AJI Indonesia, Suwarjono dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers, Nawawi Bahruddin (kiri), beri pernyataan sikap bersama di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 5 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Yadi Hendriana mengatakan posisi polisi dan wartawan itu sejajar. "Kemampuan pers dan polisi itu sama. Pers juga melakukan investigasi seperti polisi," katanya di gedung Dewan Pers, Kamis, 5 Maret 2015.

Ia mengatakan akhir-akhir ini Kepolisian terkesan melakukan kriminalisasi kepada siapa pun, termasuk juga pers, merujuk pada kasus majalah Tempo. Menurutnya, pers bisa melawan dengan membongkar tindakan negatif anggota Polri.

Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia yang diketuai Fauzan Rahman melaporkan majalah Tempo edisi Bukan Sembarang Rekening Gendut, edisi 19-25 Januari 2015 pada halaman 34-35. Ia melaporkan ke Bareskrim lantaran Tempo menuliskan aliran dana Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke sejumlah pihak.

Ia mencontohkan aksi begal yang sedang marak akhir-akhir ini. Yadi mengatakan pers bisa saja melakukan investigasi apakah kejadian begal ini benar peristiwa atau ada kaitan dengan pihak berwajib. "Kita bisa menginvestigasi Kepolisian apakah mereka melakukan kekerasan atau tidak," katanya.

Yadi mengatakan sebenarnya Indonesia masih membutuhkan Kepolisian yang benar melakukan tugasnya dan fungsinya. "Tapi bukan lembaga yang suka melakukan kriminalisasi banyak pihak," katanya.

Aliansi Jurnalis Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia, dan Lembaga Bantuan Hukum Pers berkumpul hari ini dalam acara konferensi pers dengan tema 'Polri, Jangan Kriminalisasi Pers'. Organisasi wartawan itu menyatakan empat hal.

Kepolisian RI harus menolak upaya berbagai pihak untuk mempidanakan jurnalis. Mereka berharap, kasus pers bisa diselesaikan menggunakan Undang-Undang Pers serta nota kesepahaman antara Kepolisian dan Dewan Pers 9 Februari 2012 di Jambi.

Organisasi wartawan itu juga mendesak Kepolisian menaati keputusan Dewan Pers yang telah memberikan pendapat terkait dengan penyelesaian sengketa pemberitaan antara pengadu dan majalah Tempo.

Komunitas pers mengajak semua pihak untuk menghormati tugas dan peran pers dalam menjalankan profesinya. Bila ada yang tidak puas, bisa diselesaikan melalui Undang-Undang Pers.

Lalu kepada seluruh wartawan, beberapa persatuan ini mengimbau agar menjadikan kode etik jurnalistik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

3 jam lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

14 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

16 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

21 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

24 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

24 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

25 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

26 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

26 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk

28 hari lalu

Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan, pembentukan Komite Independen dari Dewan Pers perlu di segerakan sebagai implementasi pelaksanaan publisher rights yang sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya