TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPK Watch, Yusuf Sahide, mengkritisi aksi demostrasi yang dilakukan oleh sekitar lima ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Yusuf ingin para pelaksana tugas pimpinan KPK diberikan kesempatan untuk menjalankan perannya di lembaga antirasuah itu.
"Janganlah pegawai KPK demo. Apalagi institusi KPK kan bukan lembaga swadaya masyarakat," kata Yusuf saat berdiskusi di Cikini, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2015. Yusuf adalah pelapor Ketua KPK nonaktif Abraham Samad yang dituduh menggelar serangkaian pertemuan politik dengan elit PDI Perjuangan.
Senada dengan Yusuf, bekas penyidik KPK dari Kepolisian, Komisaris Hendy Kurniawan, menilai demonstrasi pegawai KPK tidak tepat. "Mereka ini menganggap pelaksana tugas KPK seolah-olah hantu yang ingin menghancurkan KPK," kata Hendy. "Padahal kan tidak."
Kemarin Selasa, sebanyak lima ratusan pegawai KPK berunjuk rasa di depan gedung Komisi. Mereka menolak sikap pimpinan KPK mengenai pelimpahan pengusutan kasus dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Para pegawai itu terdiri dari penyidik, penyelidik, serta staf KPK.
Unjuk rasa para pegawai KPK ini dimulai sekitar pukul 09.00 pagi. Mereka secara bergantian berorasi. Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrrahman Ruqi dan Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji ikut hadir di tengah unjuk rasa. "Pernyataan sikap kami sudah jelas menolak keputusan pimpinan KPK," kata Nanang Syam, pegawai KPK yang jadi orator aksi.
Kepada Ruqi, para pegawai KPK menyampaikan tiga pernyataan sikapnya. Pertama, menolak keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan. Kedua, meminta pimpinan KPK mengajukan upaya hukum peninjauan kembali atas putusan praperadilan kasus Budi Gunawan. Serta terakhir, meminta Ruqi menjelaskan strategi pemberantasan korupsi yang diterapkannya.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi
3 menit lalu
PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Baca SelengkapnyaEksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU
26 menit lalu
Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.
Baca SelengkapnyaAdu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta
2 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.
Baca SelengkapnyaAktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah
2 jam lalu
Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaJokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK
3 jam lalu
Jokowi akan umumkan Pansel KPK bulan ini. Apa itu Pansel KPK dan bagaimana aturan mengeenai pembentukannya?
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila
3 jam lalu
Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik
4 jam lalu
Anggota Pansel KPK diminta agar bersih dari genealogi politik.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi
7 jam lalu
Semua saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah bawahan Syahrul Yasin Limpo semasa jadi Menteri Pertanian.
Baca SelengkapnyaRahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK
7 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaRangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara
8 jam lalu
KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.
Baca Selengkapnya