Ruki ke Pegawai KPK: Satu Saat Kita Lawan Balik

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 4 Maret 2015 08:33 WIB

Taufiequrachman Ruki, Pria kelahiran Rangkasbitung, Lebak, Banten, 18 Mei 1946. Menjadi salah satu lulusan terbaik AKPOL tahun 1971. Pernah menjabat sebagai ketua KPK, periode 16 Desember 2003 sampai dengan 2007, 4 April 2008. TEMPO/ Nur Haryanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Faisal mengatakan Ketua KPK sementara Taufiequrrachman Ruki meminta lima ratusan pegawai KPK yang menggelar protes untuk berkumpul di Auditorium Gedung KPK pada Selasa siang, 3 Maret 2015.

Di hadapan para pegawai, menurut Faisal, Ruki menyatakan ada kepentingan yang lebih besar yang ingin dicapai dari pelimpahan penyidikan kasus dugaan korupsi bekas calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Pak Ruki menyampaikan bahwa kepentingan pribadi harus dipinggirkan untuk kepentingan lebih besar. Tentu berkaitan pemberatasan korupsi," kata Faisal saat dihubungi, Selasa, 3 Maret 2015.

Menurut Faisal, Ruki menyatakan bahwa terkait putusan praperadilan Budi Gunawan, KPK kalah. Namun, menurut Ruki, KPK tak akan kalah untuk kasus-kasus lainnya. "Suatu saat akan kita lawan balik," kata Ruki, seperti ditirukan Faisal.

Faisal mengakui pernyataan Ruki tak menjawab tuntutan para pegawai. Namun sejauh ini, Faisal dan para pegawai lain belum berencana untuk mengadakan aksi lain.

"Apalagi soal mosi tak percaya, kami belum terpikirkan sejauh itu," ujar dia. "Tapi kami tetap pada tuntutan kami sebelumnya."

Pertemuan Ruki dengan pegawai KPK itu terjadi setelah lima ratusan pegawai komisi mengadakan aksi protes terhadap keputusan pimpinan lembaganya melimpahkan penyidikan kasus dugaan korupsi bekas calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. "Kami menolak putusan pelimpahan," kata Faisal sambil berorasi di teras gedung KPK.

Pelimpahan itu diumumkan pada Senin, 2 Maret 2015. KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung sebagai solusi mandeknya penyidikan. Terlebih saat pengadilan memutuskan penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan tidak sah.

Faisal mengatakan dia menuntut pimpinan KPK mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan praperadilan. "Kami juga meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi," kata dia.

Ruki tak merespons pesan pendek dan telepon Tempo terkait keterangan Faisal ini. Namun kepada wartawan, sebelum Ruki mengumpulkan pegawai di auditorium, Ruki sempat terkesan dengan aksi para pegawainya.

"Saya terharu. Saya dan Pak Indriyanto adalah bagian dari pegawai dan saya tak mau berpisah dengan mereka," kata Ruki sambil menyebut Wakil Ketua KPK sementara, Indriyanto Seno Adji.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

2 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

4 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

4 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

6 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

7 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

17 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

17 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

20 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

20 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya