6 Lembaga Ini Wajib Tuntaskan Konflik KPK

Reporter

Selasa, 3 Maret 2015 03:39 WIB

Direktur PUKAT zainal arifin memberikan pernyataan refleksi korupsi di Indonesia. PUKAT menyimpulkan thn 2010 tahun tanpa makna untuk pemberantasan korupsi. TEMPO/Bernada Rurit

TEMPO.CO , Jakarta: Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyayangkan pelimpahan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi Komisaris Jenderal Budi Gunawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi ke Kejaksaan Agung dan diteruskan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian. Ia menduga ada upaya tawar-menawar dalam penyidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh pimpinan KPK dan Kejaksaan.

"Saya khawatir KPK mengkhianati publik jika benar ada tawar-menawar pelimpahan kasus korupsi. Bukan itu yang kami harapkan," kata Zainal saat dihubungi Tempo, Senin, 2 Maret 2015. Ia meminta enam lembaga negara segera bertindak menghentikan konflik KPK dengan kepolisian yang menghambat pemberantasan korupsi.

1. Presiden
Presiden seharusnya bisa membiarkan KPK terus menyelidiki kasus korupsi. Zainal lebih menyukai keputusan Susilo Bambang Yudhoyono dalam menghentikan kasus KPK - Kepolisian Jilid I. "SBY membiarkan independensi proses penyidikan KPK, baru membentuk tim 8. Itu lebih baik," kata dia.

Selain itu, Zainal meminta presiden lebih selektif memilih panitia seleksi calon pimpinan KPK. "Presiden harus mengawal tim pansel. Jangan sampai begundal pro korupsi menyamar jadi pimpinan KPK," kata dia.

2. Mahkamah Agung
Mahkamah Agung, kata Zainal, sebaiknya segera menegur hakim gugatan praperadilan Sarpin Rizaldi yang mengabulkan gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. "MA harus meminta rekomendasi Komisi Yudisial untuk menjatuhkan sanksi kepada Sarpin," kata dia.

3. Komisi Yudisial
Zainal meminta Komisi segera mengeluarkan hasil pemeriksaan terhadap putusan Sarpin yang menetapkan status tersangka Budi Gunawan tidak sah. Sarpin menganggap penetapan tersangka Budi oleh KPK tak punya bukti kuat. "KY harus segera berikan sanksi kepada Sarpin karena kesalahan putusannya," kata dia.

4. Kejaksaan Agung
Karena putusan Sarpin, KPK harus melimpahkan penyidikan kasus dugaan suap dan korupsi Budi kepada Kejaksaan. Zainal berharap Kejaksaan bisa menyelesaikan penyelidikan dengan independen. "Kejaksaan harus sungguh-sungguh dan jangan pakai preferensi politik," kata dia.

5. Kepolisian
Zainal berharap kepolisian mampu mereformasi tim internal dan memperbaiki hubungan kepolisian dengan komisi antirasuah.

6. Dewan Perwakilan Rakyat
Dewan, kata Zainal, harus bijak menentukan calon Kepala Kepolisian dan lima pimpinan KPK. Ia meminta DPR menghindari kepentingan politik untuk memilih pimpinan KPK yang pro pemberantasan korupsi.

"Kuncinya tetap di panitia seleksi. Kalau seluruh calon bagus, DPR tak punya kesempatan memilih yang buruk," ujar dia.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

2 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

3 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

5 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

5 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

7 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

8 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

18 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

18 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

21 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

21 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya