TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI agar berfokus pada pencegahan korupsi. Sedangkan upaya pemberantasan korupsi, kata Pratikno, difokuskan pada bidang-bidang yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Misalnya illegal fishing dan illegal logging," ujar Pratikno di Kantor Presiden, Senin, 2 Maret 2015.
Praktek-praktek tersebut, kata Pratikno, menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, sehingga harus ditumpas.
Jokowi, kata Pratikno, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi dapat kembali menjadi lembaga yang kuat dan dipercaya masyarakat. Setelah menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka, lembaga antirasuah tersebut mendapat banyak serangan.
Awalnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka. Abraham Samad, sang Ketua, lalu juga dijadikan tersangka. Kemudian, 21 penyidik KPK, termasuk Novel Baswedan, turut dijerat kasus hukum dalam kaitan dengan kepemilikan senjata api tanpa izin.
Meski begitu, Jokowi tak menghentikan kriminalisasi terhadap lembaga yang didirikan saat Megawati Soekarnoputri menjabat presiden itu. Jokowi berpesan agar semua pihak menghargai proses hukum yang tengah berlangsung dan meminta tiga lembaga penegak hukum, yakni KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri, terus berkoordinasi.
TIKA PRIMANDARI
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
7 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
7 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
9 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
11 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
13 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
13 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
14 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
17 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
17 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
18 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca Selengkapnya