Tumiso bersama korban pelanggaran HAM tahun 1965/66 lainnya melakukan aksi di pelataran gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, (4/6). Mereka mendesak Komnas HAM untuk menyatakan peristiwa 1965/66 sebagai pelanggaran HAM berat, serta mengumumkan hasil penyelidikannya. ANTARA/Fanny Octavianus
TEMPO.CO , Semarang:Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah memberikan izin rencana para pegiat hak asasi manusia (HAM) memasang nisan kuburan massal korban Peristiwa 1965 di Dusun Plumbon Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Kami merestui penisanan kuburan masal, namun harus menunggu petunjuk Komnas HAM," kata Sekretaris daerah Kota Semarang, Adi Tri Hananto, saat dihubungi via telepon genggamnya, Minggu, 1 Maret 2015.
Adi menilai penisanan kuburan massal korban kekerasan 1965 sebagai perbuatan baik dan layak untuk didukung. Menurut Adi, pemerintah Kota Semarang telah menerima surat pengajuan penisanan kuburan massal itu dari aktivis Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk HAM (PMS-HAM). "Mereka mendapat dukungan dari kampus dan tokoh agama," kata Adi menambahkan.
Rencana pemasangan nisan di kuburan massal Plumbon sebagai tahap awal upaya memanusiakan jenazah-jenazah korban. Namun pemerintah Kota Semarang tak berani mengizinkan pembongkaran karena barang bukti untuk forensik oleh Komnas HAM.
PMS-HAM melaporkan temuan kuburan massal yang diduga menjadi tempat pemakaman korban tragedi 1965-1966 ke Komnas HAM. Kuburan massal diduga berisikan 24 jenazah dalam dua lubang.
Keyakinan itu berdasarkan penelitian di lokasi kuburan massal dengan mewawancarai sejumlah warga di kampung setempat. Temuan kuburan massal korban kekerasan politik itu berawal informasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang dan pengakuan masyarakat setempat.
Parta korban kekerasan mereka yang dianggap sebagai aktivis PKI di antaranya Soesetyo, Bupati Kendal pada masa itu dan Mutiah yang dikenal sebagai dalang perempuan asal Kendal.
Koordinator PMS-HAM Yunantyo Adi, menyatakan rencana pemasangan nisan akan diiringi ritual doa lintas agama “Oleh karena itu, kami beraudiensi dengan Pemkot Semarang untuk meminta saran sekaligus izin untuk memasang nisan terlebih dahulu," kata Yunantyo Adi.
Izin penisanan dari pemerintah kota semarang itu dinilai memberikan kenyaman bagi aktivis HAM di Kota Semarang yang ingin membongkar salah satu bukti sejarah. "Selain itu kami ingin menata kuburan massal agar menjadi tempat yang pantas bagi korban dan keluarganya yang ditinggalkan," katanya.
Saat ini PMS-HAM sedang menunggu petunjuk Komnas HAM terkait advokasi yang mereka dilakukan. EDI FAISOL
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM
11 hari lalu
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM
Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".