Semarang Izinkan Makam Korban1965 Diberi Nisan

Reporter

Senin, 2 Maret 2015 05:13 WIB

Tumiso bersama korban pelanggaran HAM tahun 1965/66 lainnya melakukan aksi di pelataran gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, (4/6). Mereka mendesak Komnas HAM untuk menyatakan peristiwa 1965/66 sebagai pelanggaran HAM berat, serta mengumumkan hasil penyelidikannya. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO , Semarang:Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah memberikan izin rencana para pegiat hak asasi manusia (HAM) memasang nisan kuburan massal korban Peristiwa 1965 di Dusun Plumbon Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Kami merestui penisanan kuburan masal, namun harus menunggu petunjuk Komnas HAM," kata Sekretaris daerah Kota Semarang, Adi Tri Hananto, saat dihubungi via telepon genggamnya, Minggu, 1 Maret 2015.

Adi menilai penisanan kuburan massal korban kekerasan 1965 sebagai perbuatan baik dan layak untuk didukung. Menurut Adi, pemerintah Kota Semarang telah menerima surat pengajuan penisanan kuburan massal itu dari aktivis Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk HAM (PMS-HAM). "Mereka mendapat dukungan dari kampus dan tokoh agama," kata Adi menambahkan.

Rencana pemasangan nisan di kuburan massal Plumbon sebagai tahap awal upaya memanusiakan jenazah-jenazah korban. Namun pemerintah Kota Semarang tak berani mengizinkan pembongkaran karena barang bukti untuk forensik oleh Komnas HAM.

PMS-HAM melaporkan temuan kuburan massal yang diduga menjadi tempat pemakaman korban tragedi 1965-1966 ke Komnas HAM. Kuburan massal diduga berisikan 24 jenazah dalam dua lubang.

Keyakinan itu berdasarkan penelitian di lokasi kuburan massal dengan mewawancarai sejumlah warga di kampung setempat. Temuan kuburan massal korban kekerasan politik itu berawal informasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang dan pengakuan masyarakat setempat.

Parta korban kekerasan mereka yang dianggap sebagai aktivis PKI di antaranya Soesetyo, Bupati Kendal pada masa itu dan Mutiah yang dikenal sebagai dalang perempuan asal Kendal.

Koordinator PMS-HAM Yunantyo Adi, menyatakan rencana pemasangan nisan akan diiringi ritual doa lintas agama “Oleh karena itu, kami beraudiensi dengan Pemkot Semarang untuk meminta saran sekaligus izin untuk memasang nisan terlebih dahulu," kata Yunantyo Adi.

Izin penisanan dari pemerintah kota semarang itu dinilai memberikan kenyaman bagi aktivis HAM di Kota Semarang yang ingin membongkar salah satu bukti sejarah. "Selain itu kami ingin menata kuburan massal agar menjadi tempat yang pantas bagi korban dan keluarganya yang ditinggalkan," katanya.

Saat ini PMS-HAM sedang menunggu petunjuk Komnas HAM terkait advokasi yang mereka dilakukan.
EDI FAISOL

Berita terkait

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

1 hari lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

1 hari lalu

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

Wingko babat merupakan makanan tradisional dari area Kota Semarang. Kudapan dari parutan kelapa, tepung beras ketan dan gula ini cocok buat ngeteh.

Baca Selengkapnya

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

2 hari lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

4 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

9 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

11 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

11 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

12 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

15 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

19 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya