Besok, Romahurmuziy Ajukan Banding di PTUN

Reporter

Minggu, 1 Maret 2015 10:55 WIB

Konflik yang menerpa PPP makin meruncing. Manuver yang dilakukan kubu Sekjen Romahurmuziy dinilai membuat situasi internal partai berlambang ka'bah itu makin tidak kondusif. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Makassar - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Surabaya, Romahurmuziy, menyatakan, Senin, 2 Maret 2015, akan dilakukan banding di Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Senin, kami mendaftarkan banding bersama 28 DPD dan juga dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Romahurmuziy setelah membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) VII PPP Sulawesi Selatan di Hotel Sahid-Makassar di Jalan Ratulangi, Sabtu malam, 28 Februari 2015.

Menurut dia, putusan hakim yang mengabulkan gugatan Suryadharma Ali tidak berdasar. Bahkan ia membantah adanya campur tangan pemerintah perihal SK tertanggal 28 Oktober lalu.

Dalam SK Kemenkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan disebutkan hanya ada satu DPP PPP, maka Ketua Umum DPP PPP adalah Romahurmuziy dengan Sekretaris Jenderal Aunur Rofik. "Kami tetap mengacu pada SK itu," ujar Romahurmuziy.

Ia pun menolak ajakan islah dari kubu hasil muktamar Jakarta, meski dirinya ditawarkan sebagai wakil ketua umum. "Masak, saya sudah jadi ketua umum, turun jadi wakil. Jangan, dong," ujarnya.

Majelis hakim PTUN yang diketuai Teguh Satya Bhakti mengabulkan gugatan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Majelis hakim menilai gugatan yang diajukan kubu Suryadharma Ali adalah dampak dari intervensi pihak tergugat, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang dianggap ikut campur dalam konflik internal partai.

"Mengabulkan gugatan penggugat diterima seluruhnya, kemudian membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014," kata Teguh kala membacakan putusannya di ruang sidang PTUN Jakarta Timur.

Saat ini, ujar Romahurmuziy, PPP hasil muktamar Surabaya tengah sibuk melakukan konsolidasi ke sejumlah DPW jelang pemilihan kepala daerah. "Pengurus di daerah tidak usah khawatir jelang pilkada, karena Kemenkumham dan KPU tetap mengacu pada SK 28 Oktober 2014 lalu. Bahkan saya berani mengatakan sisa tiga DPW yang tidak ke kubu kami. Tapi tidak etis saya sebutkan," dia menjelaskan.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

40 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

43 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

43 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

43 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

55 hari lalu

Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

KPU menerbitkan surat edaran perpanjangan rekapitulasi suara karena pertimbangan kondisi force majeure.

Baca Selengkapnya

KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, PPP Khawatir Ada Ruang Negosiasi

57 hari lalu

KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, PPP Khawatir Ada Ruang Negosiasi

PPP angkat bicara soal KPU yang memperpanjang waktu rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, kabupaten, kota, atau Provinsi Aceh.

Baca Selengkapnya

Romy PPP Berharap Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Mulai Berlaku Saat Diputuskan

1 Maret 2024

Romy PPP Berharap Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Mulai Berlaku Saat Diputuskan

Romy PPP menyebut putusan MK soal penghapusan ambang batas parlemen adalah kemenangan kedaulatan rakyat.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap di Internal PPP Soal Opsi Gabung dengan Prabowo-Gibran

1 Maret 2024

Beda Sikap di Internal PPP Soal Opsi Gabung dengan Prabowo-Gibran

Romahurmuziy mengatakan muncul dorongan dari berbagai daerah agar PPP menjadi oposisi di pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya