Panitia Berharap Presiden Jokowi Hadiri Kongres PAN

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 28 Februari 2015 17:00 WIB

Tinjau Bus Baru, Jokowi dan Hatta Rajasa Naik Bus Transjakarta

TEMPO.CO, Nusa Dua -Panitia Kongres Partai Amanat Nasional mengundang semua pimpinan partai politik dalam pembukaan yang berlangsung di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Sabtu 28 Februari 2015 malam ini. Acara pembukaan akan diisi oleh sambutan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amien Rais.

"Seluruh pimpinan partai kami undang," kata Ketua Steering Committee Kongres IV PAN, Taufik Kurniawan di Hotel Westin, Nusa Dua, Sabtu sore. Sejumlah politikus partai pendukung pemerintah yang sudah mengkonfirmasi hadir adalah Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri absen di Bali. "PDI Perjuangan insya Allah ada perwakilan."

Panitia kongres mengundang Presiden Joko Widodo. "Panitia terus mengkonfirmasi pihak Istana," ujar Taufik. Namun, hingga menjelang pembukaan, Presiden Jokowi belum mengkonfirmasi. "Kami paham jadwal beliau padat. Jadi kami mengharapkan doa restu saja."

Wakil Ketua Steering Committee, Tjatur Sapto Edy, mengatakan seluruh partai dari koalisi Jokowi sudah mengkonfirmasi hadir. "Tapi yang diutus siapa, kami belum mendapat kepastian," kata Tjatur. "Semoga teman-teman dari koalisi Jokowi hadir."

Ketua Harian Partai Demokrat, Sjarifuddin Hasan, dipastikan hadir. Pemimpin partai lain yang hadir adalah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang M.S. Kaban. "Sudah confirm semua," ucap Tjatur.

Kongres ini akan memunculkan dua kandidat Ketua Umum yakni Hatta Rajasa dan Zulkifli Hasan. Mereka akan memperebutkan 593 suara peserta kongres. Rinciannya, dua dari Majelis Pertimbangan, tiga Dewan Pimpinan Pusat, 68 Dewan Pimpinan Wilayah, 512 Dewan Pimpinan Daerah, dua perwakilan luar negeri Malaysia dan Singapura, dan enam organisasi otonom. Suara minus satu lantaran perwakilan Singapura meninggal dunia.

PRIHANDOKO

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

8 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

10 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

14 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

15 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

18 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

19 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

19 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya