Mahfud Md.: Ini Syarat Utama Pemberantas Korupsi

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 28 Februari 2015 13:59 WIB

Ketua KPK non aktif, Abraham Samad dikawal sejumlab aparat kepolisian saat menuju masjid untuk melakukan salat Zuhur di Polda Sulsel, Makassar, 24 Februari 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Mahfud Md mengatakan soal pemberantasan korupsi terpaku pada integritas. Bagi pemberantas korupsi tidak boleh tersandera.


"Misalnya (pemimpin) diberi ini diberi itu dijebak ke sana dijebak ke situ. Ada yang diberi uang tidak mau, tetapi diberi perempuan, diberi puteri Indonesia, nah mau," kata Mahfud di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Jumat, 27 Februari 2015.

Revolusi mental yang dicanangkan itu bisa dilakukan jika pemimpin tidak tersandera untuk berani melakukan apa yang ia katakan. "Eh saya tidak mau ini karena ini jelek, tetapi dia tersandera, (maka) melakukan itu," kata Mahfud.

Dalam kondisi saat ini, siapapun pemimpinnya akan tersandera. Kalau pemimpin yang benar-benar bersih mau tampil tidak bisa. Tidak ada uang mensponsori. "Tetapi, jika disponsori orang, ia akan tersandera. Sistem sponsorship ini menurut saya yang harus dipotong salam rekrutmen proses politik kita," kata dia.

Ia mencontohkan, dari 460 bupati, 321 orang terlibat korupsi. Ia tidak yakin kalau mereka semua jelek. Tetapi akibat sistem. Sistem harus diperbaiki. Karena bupati atau gubernur terpilih mempunyai cukong. Jika terpilih mereka berjanji akan memberi ini dan itu. Seperti tambang batu bara, hutan, begitu terpilih dikasihkan.

"Begitu dikasihkan, ditangkap oleh KPK seperti Bupati Buol," ia menambahkan. "Apesnya saja, dia ketangkap, yang lain padahal melakukan hal yang sama" kata Mahfud.

Di Indonesia, kata dia, orang ditangkap karena korupsi itu bukan karena penegakan hukum yang sungguh-sungguh. Tetapi karena ada orang apes. Padahal daftarnya lengkap.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

4 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya