Taufiqurahman Ruki berjabat tangan dengan Wakapolri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Usai pelantikan pengambilan sumpah di Istana Negara. Taufiqurahman menjabat pimpinan KPK sementara, menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang terjerat kasus hukum, Jakarta, 20 Februari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polri Badroddin Haiti membantah lembaganya mengungkit kembali kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Menurut Badrodin, pemanggilan Novel ke Markas Besar Kepolisian hanya ingin mengklarifikasi adanya pelaporan baru dari pihak lain.
"Kami sama sekali tidak pernah mengungkit kasus lama terhadap Novel, hanya ingin meminta keterangan dan klarifikasi dari laporan baru, bukan yang dulu," kata Badrodin di Istana Merdeka, Rabu, 25 Februari 2015.
Badrodin juga mengatakan lembaganya tidak akan mengkriminalkan penyidik KPK. Dia mengatakan hal ini seusai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo; Jaksa Agung Prasetyo; dan pemimpin sementara KPK, Taufiequrrahman Ruki; di Istana Merdeka hari ini.
"Hasil tadi, ya, kami justru saling mendukung institusi KPK. Tidak ada maksud melemahkan," katanya.
Penyidik KPK, Novel Baswedan, dipanggil Badan Reserse Kriminal Mabes Polri besok, Kamis, 26 Februari 2015. Novel diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan.
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.