Pajaki Piring Kotor Makanan, Bangkalan Dianggap Kreatif

Reporter

Selasa, 24 Februari 2015 19:07 WIB

TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono mengatakan pengenakan pajak piring kotor bekas makanan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan merupakan sesuatu hal yang wajar.

Alasannya, pengenakan pajak tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Pajak Pembangunan, termasuk pajak hotel dan restoran "Tidak ada masalah," ujar Bobby, Selasa, 24 Februari 2015.

Menurut Bobby, pengenaan pajak merupakan kewenangan masing-masing pemerintah daerah sebagai upaya untuk meninggenjot sumber pemasukan pada pendapatan asli daerah. "Sekarang sudah era otonomi daerah, apa yang dilakukan Bangkalan merupakan bentuk kreativitas daerah dalam meningkatkan sumber pemasukannya," ujar dia.

Meski menganggapnya kreatif, namun Bobby menilai, pengenaan pajak piring kotor tersebut tetap harus dilengkapi dengan perturan daerah sebagai payung hukumnya. "Jika tanpa peraturan daerah, pemberlakuan pajak tersebut tidak sah karena tidak mempunyai landasan hukum," kata Bobby.

Sebelumnya, pengusaha kuliner di Bangkalan mengeluhkan banyaknya pajak yang harus dibayar. Salah satunya adalah pajak yang dihitung berdasarkan jumlah piring kotor setiap harinya di tiap rumah makan. "Ini kan aneh, kok pajak dihitung berdasarkan jumlah piring," kata Nal, pemilik rumah makan nasi bebek goreng terkenal di Bangkalan.

Pengenaan pajak itu, menurut Nal, memberatkan karena metode pembayarannya terpisah dari pajak rutin bulanan dan tahunan. "Makanya kami tidak mau membuka berapa besaran pendapatan kami setiap bulannya, takut dicatat orang pemerintah, nanti pajaknya dinaikkan lagi," ujar dia.

Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Bangkalan Setia Budi tidak menampik adanya kebijakan pajak piring tersebut. Namun, kata dia, pajak tersebut bukan dihitung berdasarkan jumlah piring, melainkan dari jumlah pengunjung setiap harinya. "Pajak ini legal, diatur dalam undang-undang tentang pajak dan retribusi, namanya intensifikasi pajak," katanya.

EDWIN FAJERIAL


Berita terkait

Dirjen Pajak Beri Penghargaan untuk Pemkab Tapanuli Utara

53 hari lalu

Dirjen Pajak Beri Penghargaan untuk Pemkab Tapanuli Utara

Pemkab Tapanuli Utara merupakan pemda dengan pembuatan barita acara rekonsiliasi tercepat 2023

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD atas Dugaan Kasus Pemotongan Insentif ASN

1 Februari 2024

KPK Panggil Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD atas Dugaan Kasus Pemotongan Insentif ASN

Dalam OTT di Sidoarjo, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, hingga rumah bupati Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

26 Januari 2024

OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

25 Januari 2024

Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

Pelaku usaha industri hiburan jenis diskotek hingga spa memprotes rencana kenaikan pajak hiburan hingga 40-75 persen. Pemerintah menjanjikan insentif

Baca Selengkapnya

Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

23 Januari 2024

Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan buka suara soal potensi penerimaan pajak daerah menurun karena ada insentif fiskal pajak hiburan.

Baca Selengkapnya

Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

21 Januari 2024

Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda ini diundangkan sejak 5 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Jadi Polemik, Pemerintah Janji Beri Keringanan Pajak Hiburan

19 Januari 2024

Jadi Polemik, Pemerintah Janji Beri Keringanan Pajak Hiburan

Pemerintah berjanji segera menerbitkan surat edaran soal keringanan pajak hiburan yang tengah menimbulkan polemik di industri hiburan.

Baca Selengkapnya

Berlaku Mulai 2025, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Jakarta akan Dihapus

18 Januari 2024

Berlaku Mulai 2025, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Jakarta akan Dihapus

Pemerintah DKI Jakarta menerbitkan aturan baru pungutan pajak bea balik nama kendaraan bekas (BBNKB)

Baca Selengkapnya

Naik hingga 75 Persen, Ini Awal Mula dan Perkembangan Pajak Hiburan

18 Januari 2024

Naik hingga 75 Persen, Ini Awal Mula dan Perkembangan Pajak Hiburan

Sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan pajak hiburan hingga 70 persen.

Baca Selengkapnya