Ganti Rugi Akan Cair, Kenapa Korban Lapindo Cemas?
Editor
Kodrat setiawan
Selasa, 24 Februari 2015 06:19 WIB
TEMPO.CO , Sidoarjo: Meski ganti rugi akan segera dicairkan, warga korban lumpur Lapindo masih cemas terhadap pencairan itu. Pasalnya, belum ada ketetapan langsung dari Presiden Joko Widodo berupa peraturan presiden untuk mengatur pencairan itu.
“Kami masih khawatir sebenarnya, karena belum ada perpres,” kata Mahmud, 40 tahun, salah satu korban lumpur Lapindo ditemui di tanggul Siring Kecamatan Porong Sidoarjo, Senin, 23 Februari 2015.
Selain belum ada perpres, kata dia, belum ada ketetapan terkait mekanisme pencairannya kepada korban lumpur Lapindo di lapangan. Akibatnya, korban lumpur Lapindo masih khawatir kejadian beberapa tahun lalu terulang lagi, yaitu hanya janji-janji palsu.
Warga Jatirejo RT 09 RW 02 ini berharap kepada Jokowi supaya pencairan dana talangan yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2015, diatur melalui peraturan presiden, sehingga pencairannya bisa lebih cepat dan lebih jelas. “Kami sangat berharap ada peraturan jelas, supaya tidak berujung janji palsu lagi,” kata Mahmud.
Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan dana talangan untuk pelunasan pembayaran ganti rugi warga korban Lapindo sudah disahkan dalam Undang Undang APBN Perubahan 2015, nilai yang dianggarkan sebesar Rp 781 miliar. Saat ini, pemerintah sedang mengerjakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang disesuaikan dengan data PT Minarak Lapindo Jaya. Ia menegaskan, kemungkinan dana talangan itu akan cair pada akhir Februari 2015.
Sementara itu, Wiwik, korban lumpur Lapindo warga Siring Kecamatan Porong Sidoarjo mengatakan tidak tahu pada proses yang sedang berlangsung di ranah pemerintahan, termasuk DIPA yang masih disusun. “Kami tidak tahu pada DIPA atau proses apapun yang terjadi di atas, yang kami ingin tahu kapan pencairannya, itu tok,” ujarnya.
Apapun proses di pemerintahan, kata dia, hanya satu yang mereka harapkan, yaitu percepatan pencairan dana talangan yang sudah menjerat warga Sidoarjo itu segera cair dan dapat diterima warga 100 persen. “Kami minta tolong kepada pemerintah, permasalahan warga korban lapindo ini diprioritaskan,” kata dia.
MOHAMMAD SYARRAFAH