Jokowi Pilih Badrodin, PDIP dan PKS Disebut Bakal Menjegal  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 21 Februari 2015 14:53 WIB

Presiden Jokowi, didampingi Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan), dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Januari 2015. Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol Sutarman dan mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kepala Polri. ANTARA/Setpres-Rusman

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim 9, Imam Prasodjo, menyatakan pencalonan tunggal Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian kemungkinan akan mendapat jegalan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera di parlemen Senayan. Hingga saat ini, ia mengklaim hanya dua partai tersebut yang kemungkinan melawan pengajuan Presiden Joko Widodo.

"Partai Koalisi Merah Putih yang lain relatif akan mendukung jika ada tawaran politik dari pemerintah," kata Imam dalam diskusi Sindo Radio di Warung Daun Cikini, Sabtu, 21 Februari 2015.

PDIP akan menjegal karena ada kekecewaan terhadap keputusan Jokowi yang membatalkan pelantikan Budi Gunawan. PDIP tak akan mudah memaafkan Jokowi jika tak ada fasilitas kepentingan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut di pemerintah‎.

Sedangkan PKS, menurut Imam, memang menjadi partai KMP yang masih keras terhadap Jokowi. Partai Golkar dan Gerindra lebih bisa diajak komunikasi dan dialog, terutama jika ada keuntungan politik. Hal ini tampak dalam komunikasi Jokowi dengan petinggi dua partai KMP tersebut.

Bendahara Partai Golkar Bambang Soesatyo mengklaim partainya memang akan mendukung pemerintah. Akan tetapi, pengajuan Badrodin untuk menggantikan Budi Gunawan bukan perkara mudah. Jokowi dituding melanggar Undang-Undang Kepolisian dan berpotensi mendapat impeachment. "Posisi Golkar saat ini 50:50. Kami lihat nanti bagaimana responsnya saat pembacaan surat pencalonan pada sidang pertama," kata Bambang.

Ia sendiri mengkritik surat pengajuan Badrodin. Surat yang dikirim pada hari terakhir masa sidang tersebut dinilai tak jelas karena tak cukup memaparkan alasan Jokowi tak melantik Budi Gunawan. Jokowi tak punya alasan karena Budi sudah tak menjadi tersangka.

Alasan Jokowi mengajukan Badrodin juga dinilai tak jelas. Dalam surat pencalonan, Jokowi hanya menyatakan sosok Badrodin paling tepat menjadi Kapolri di tengah kisruh lembaga penegak hukum saat ini. "Bisa saja nanti surat itu langsung ditolak saat paripurna awal, jadi kami (parlemen) kembalikan ke Istana surat itu," kata Bambang.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

9 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

21 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

22 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya