Korupsi TVRI, Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru?  

Reporter

Selasa, 17 Februari 2015 20:53 WIB

Mandra. Dok.TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus korupsi pengadaan program siap siar TVRI 2012 terus berjalan. "Penyidik juga sudah menemukan indikasi keterlibatan pihak lain," kata Tony ketika ditemui di Kejaksaan Agung, Selasa, 16 Februari 2015.

Pekan lalu, Kejaksaan Agung menyatakan telah terjadi korupsi dalam pengadaan program siap siar TVRI tahun anggaran 2012. Korupsi yang terjadi dalam bentuk mark up dan penunjukkan langsung. Negara disebut merugi Rp3,6 miliar akibat korupsi.



Kejaksaan Agung sebelumnya menuduh Mandra Naih alias Mandra 'Si Doel' terlibat korupsi dalam pengadaan paket program siap siar di Televisi Republik Indonesia yang nilainya Rp 16,5 miliar. Bos PT Viandra Production itu menjadi tersangka setelah mendapat proyek tersebut tanpa melalui tender pada 2012 lalu.



Selain Mandra, Kejaksaan menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan, pemasok paket program ke TVRI; dan pejabat pembuat komitmen televisi publik, Yulkasmir. Proyek yang didapat Mandra itu bagian dari 15 paket program yang nilai totalnya Rp 47,8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012. Adapun Iwan kebagian proyek serupa senilai Rp 10,5 Miliar yang dipecah dalam tiga paket.


Advertising
Advertising


Tony menjelaskan indikasi keterlibatan pihak lain didapat setelah pemeriksaan dua saksi pertama pada hari Senin lalu. Mereka yang diperiksaa adalah Doni Putra, Sekretaris Panitia Pengadaan, dan Riyanto Budi, Ketua Panitia Pengadaan.

Dengan adanya indikasi keterlibatan pihak lain tersebut, tak terutup kemungkinan akan adanya tersangka baru. Hal itu, kata Tony, baru bisa terjadi apabila penyidik telah menemukan bukti yang cukup. "Ditunggu saja. Begitu bukti cukup, ada penetapan tersangka baru,"ujarnya.



Kepala Sub Direktorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Sarjono Turin mengatakan hari ini pihaknya memeriksa lagi dua saksi dari panitia pengadaan. Mereka adalah Singar L Tobing selaku anggota panita pengadaan dan Jaka Riyadi selaku bendaharawan. "Kami mencari keterangan terkait penunjukkan langsung dalam pengadaan program siap siar TVRI," ujar Turin.

Turin tidak membantah terkait kemungkinan adanya tersangka baru. Namun, kata ia, itu masih harus menunggu perkembangan penyidikan yang sedang berlangsung. "Sekarang fokus terhadap paket yang kami sidik dulu,"ujar Turin. Jumlah paket yang disidik belum mencapai seluruh paket dalam pengadaan program siap siar yang berjumlah 15.

ISTMAN MP

Berita terkait

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

10 Juni 2022

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.

Baca Selengkapnya

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup

Baca Selengkapnya

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962

Baca Selengkapnya

Komedian Lenong Betawi, Omaswati Meninggal

16 Juli 2020

Komedian Lenong Betawi, Omaswati Meninggal

Kabar berpulangnya Omaswati langsung tersebar viral melalui unggahan duka cita selebritas Indonesia seperti Gading Marten dan Dorce Gamalama.

Baca Selengkapnya

Direksi Dinonaktifkan, Dewas: Operasional TVRI Tak Terganggu

28 Maret 2020

Direksi Dinonaktifkan, Dewas: Operasional TVRI Tak Terganggu

Dewan Pengawas menyatakan operasional TVRI tak terganggu meski direksi diberhentikan.

Baca Selengkapnya

Dinonaktifkan Dewan Pengawas, Direktur TVRI Siapkan Pembelaan

27 Maret 2020

Dinonaktifkan Dewan Pengawas, Direktur TVRI Siapkan Pembelaan

Dewan Pengawas TVRI memecat tiga direksi tanpa alasan yang jelas.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

4 Februari 2020

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

3 Februari 2020

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka

Baca Selengkapnya

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

31 Januari 2020

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya

Karyawan TVRI Minta Dewas Tak Rekrut Pengganti Helmy Yahya

29 Januari 2020

Karyawan TVRI Minta Dewas Tak Rekrut Pengganti Helmy Yahya

Dewan Pengawas berencana merekrut Dirut TVRI pengganti Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya