Politikus PDIP Pimpin Panitia Kerja Usut Kasus Samad  

Reporter

Selasa, 17 Februari 2015 17:01 WIB

Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, saat memberikan keterangan kepada awak media, di Apartemen The Capital Residence, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2015. Hasto Kristiyanto menyatakan membenarkan adanya pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dengan para petinggi partai politik terkait proses pencalonan calon wakil presiden pada pilpres tahun 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat membentuk panitia kerja untuk mencari bukti kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. Komisi Hukum menunjuk politikus PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, menjadi ketua panitia kerja. Trimedya merupakan Wakil Ketua Komisi Hukum.

"Panitia akan mengecek silang semua keterangan saksi dan membuktikan Samad langgar etika pimpinan PK," kata Patrice Rio Capella di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Februari 2015.

Menurut politikus Partai NasDem itu, panitia akan bekerja setelah reses parlemen. DPR akan reses pada 19 Februari-22 Maret mendatang. Dibentuknya panitia kerja itu, ujar dia, agar Dewan akan memberikan rekomendasi agar KPK membentuk komite etik untuk menyelidiki kasus Abraham Samad, yang diduga melakukan pertemuan dengan elite PDI Perjuangan menjelang pemilu presiden tahun lalu.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya mengaku bertemu dengan Samad sebanyak enam kali sebelum pemilihan presiden tahun lalu. Pertemuan dimulai awal 2014 untuk membahas keinginan Samad menjadi calon wakil presiden mendampingi calon presiden dari PDIP, Joko Widodo. Samad sudah membantah adanya pertemuan tersebut.

Di luar kasus Abraham, Trimedya diduga pernah mencairkan sepuluh cek multiguna senilai Rp 250 juta dari Budi Gunawan--kini calon tunggal Kepala Polri--pada Februari 2006. Dia membantah pernah menerima cek tersebut. "Itu tidak benar. Buat apa saya meminta uang dari Budi Gunawan?" katanya, Ahad, 18 Januari 2015.

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 15 Januari 2015. Sejak itu, serangan terhadap KPK datang bertubi-tubi, termasuk dari PDI Perjuangan.

Belakangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan atas status tersangkanya yang diberikan KPK.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

4 jam lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

10 jam lalu

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

10 jam lalu

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

2 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

2 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

2 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

2 hari lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya