DPR Kirim Surat Ketiga Desak Jokowi Lantik Budi Gunawan

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 17 Februari 2015 15:21 WIB

Pihak pemohon Trimedya Panjaitan (kanan), Dwi Ria Latifa dan Junimart Girsang, dengarkan sidang putusan permohonan uji materi UU MD3, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 29 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Junimart Girsang, mengatakan Dewan akan mengirim surat ketiga kepada Presiden Joko Widodo yang berisi desakan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian RI. Rapat pleno Komisi Hukum merumuskan surat itu kemarin sore.

"Rapat pleno sepakat mengirimkan surat ketiga. Kami ingin Presiden melantik Budi, karena dia sudah disetujui oleh DPR," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 17 Februari 2015.

Surat pertama dan kedua dikirimkan DPR ketika menanyakan keputusan Presiden menunda pelantikan Budi Gunawan. Menurut Junimart, Presiden tidak punya alasan lagi menunda pelantikan Budi pasca-putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim memutuskan penetapan status tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah.

"DPR sudah menggelar paripurna pemberhentian Sutarman dan mengangkat Kapolri baru. Jadi, tak mungkin tak dilantik," ucapnya.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan belum menerima surat tembusan dari Komisi Hukum untuk Presiden. "Saya belum terima, tapi mungkin diserahkan ke pimpinan lain. Setelah itu, dirapatkan, baru dikirim ke Presiden."

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

2 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

2 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

4 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

4 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

4 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

8 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

8 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

9 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

10 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya