Eksekusi Mati: PBB Mulai Tekan Pemerintah Jokowi

Reporter

Minggu, 15 Februari 2015 07:57 WIB

Dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran, dan Andrew Chan (kiri), ditangkap karena menyelundupkan 8,3 kg heroin dari negaranya ke Bali pada 2005. Mereka divonis hukuman mati yang akan dilaksanakan tahun ini. AP/Firdia Lisnawati

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon meminta Indonesia tidak mengeksekusi terpidana hukuman mati kasus narkotik. Permintaan itu diutarakan Ban via pembicaraan telepon dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi.

“Perserikatan Bangsa-Bangsa menentang hukuman mati di bawah situasi apa pun,” kata juru bicara PBB, Stephane Dujarric, lewat pernyataan pada Jumat lalu. “Sekretaris Jenderal meminta otoritas Indonesia untuk tidak melaksanakan eksekusi pada terpidana mati kasus narkotik.”

Kepada Tempo, Retno membenarkan dirinya menerima telepon dari Ban Ki-moon. “Beliau sudah tahu posisi kita. Kita bicara per telepon pada Jumat pagi pukul 08.40,” kata Retno lewat pesan pendeknya kepada Tempo, 14 Februari 2015.

Pada berbagai kesempatan dan pertemuan, Retno menegaskan posisi Indonesia terkait dengan hukuman mati bagi para pengedar narkotik akan tetap konsisten dan tidak berubah.

Indonesia mendapat tekanan internasional untuk menghentikan hukuman mati bagi terpidana narkotik. Uni Eropa serta Perdana Menteri dan Raja Belanda mengimbau agar eksekusi dihentikan. Juga, Menteri Inggris Phillip Hammond yang baru-baru ini berkunjung ke Jakarta.

Bulan ini, Jaksa Agung H.M. Prasetyo memastikan dua warga Australia yang terkait dengan kasus Bali Nine, Myuran Sukumaran, 33 tahun, dan Andrew Chan, 31 tahun, ada di antrean terpidana yang akan dieksekusi, setelah Jokowi menolak grasi mereka pada Januari lalu. Rencana eksekusi diperkirakan dalam hitungan hari setelah semua wakil dari negara-negara terpidana dipanggil ke Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Senin lalu.

Indonesia bukanlah satu-satunya negara di dunia yang masih memberlakukan hukuman mati bagi penyelundup narkotik. Pada 2013, terdapat 778 orang yang dieksekusi di seluruh dunia, antara lain di Amerika Serikat 39 orang, Iran 369, Irak 169, dan Arab Saudi 79 orang. Angka itu tidak termasuk Cina yang diperkirakan mengeksekusi ribuan orang. Pada 2012, sebanyak 111 negara mendukung moratorium hukuman mati yang diusulkan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

CHANNEL NEWS ASIA | ALJAZEERA | SKY NEWS | AFRILIA SURYANIS


Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

31 menit lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

1 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

6 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

6 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

7 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

7 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

14 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

15 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

16 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya