TEMPO Interaktif, Jakarta:Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak diadakannya sidang paripurna khusus di masa reses menjelang penandatanganan perundingan GAM-RI pada 15 Agustus. Sementara fraksi lainnya masih menunggu hasil pertemuan konsultasi antara pemerintah dan DPR. Effendi Simbolon, anggota FPDIP dari Komisi I, menganggap penandantanganan persetujuan itu sebagai bentuk perjanjian internasional yang memerlukan persetujuan DPR. "Apabila pemerintah terus jalan tanpa persetujuan DPR, bisa impeachment," tegasnya. Hal yang sama dinyatakan Fraksi Kebangkitan Bangsa. Helmy Faishal Zaini, Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa mengatakan, "Persetujuan DPR secara formal adalah melalui rapat paripurna." Menurutnya, pemerintah perlu meminta persetujuan DPR karena perundingan GAM-RI yang melibatkan kalangan internasional bukanlah sebuah perundingan informal.Sementara fraksi lainnya mengambil sikap untuk segera dilakukan rapat konsultasi dengan pemerintah. Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Endin J. Soefihara, meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan soal kesepakatan dengan GAM. Hal yang sama diungkapkan Untung Wahono, Ketua Fraksi Partai keadilan Sejahtera.Sementara itu, Happy Bone, anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar, menilai kesepakatan tanggal 15 Agustus sebagai bentuk kesepatan informal tanpa persetujuan DPR. "Setelah penandatanganan, baru dilakukan sidang paripurna untuk mengambil sikap," ujarnya. yuliawati