KPK Merasa Tak Dilapori Pengusutan Rekening Budi Gunawan

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 13 Februari 2015 21:57 WIB

Meme Kabareskrim Irjen Budi Waseso dan Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang beredar di media sosial. Twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Anhar Darwis, mengatakan Markas Besar Kepolisian RI tidak pernah mengirim laporan hasil penyelidikan internal terhadap rekening mencurigakan Budi Gunawan pada 2010 kepada KPK. Saat itu Budi menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dengan pangkat inspektur jenderal.

"Tidak ada laporan penyelidikan internal dari Polri," kata Anhar dalam sidang praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 13 Februari 2015. Mantan Kepala Satuan Tugas Unit Koordinasi dan Supervisi ini mengatakan, bahkan saat KPK menggelar penyelidikan kasus Budi pada Juni 2014, tidak ada surat dari Polri tentang penyelidikan transaksi mencurigakan Budi.

Anhar memastikan, sepanjang 2010-2014, Polri juga tidak memberitahukan adanya tindak lanjut atas laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pada 2010, pejabat PPATK mengaku menyerahkan laporan keuangan kepada Polri yang menunjukkan adanya rekening tidak wajar atas nama Budi Gunawan.

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kemudian menggelar penyelidikan internal terhadap transaksi mencurigakan dalam rekening milik Budi Gunawan pada Mei-Juni 2010. Hasil pemeriksaan itu menyatakan rekening Budi Gunawan wajar. Bahkan Polri mengklaim sudah menyerahkan hasil penyelidikan mereka kepada PPATK dan KPK.

Menurut dokumen yang tersebar saat Budi mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kepala Polri di DPR, Rabu, 14 Januari 2015, ada transaksi Rp 57 miliar di rekening Budi. Kepada tim penyelidik, Budi menyatakan transaksi itu titipan anaknya, Muhammad Herviano Widyatama.

Menurut Budi, arus dana di dalam rekeningnya berasal dari pinjaman yang dikucurkan oleh Pacific Blue International Limited pada 5 Juli 2005 kepada Herviano, yang ketika itu berusia 19 tahun. Kepada pemeriksanya, Herviano menjelaskan bahwa kredit Rp 57 miliar dari perusahaan asal Selandia baru itu digunakannya untuk berbisnis pertambangan timah dan perhotelan.

Tempo mencatat, menurut dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada Agustus 2008, jumlah harta kekayaan Budi Gunawan sebesar Rp 4,468 miliar. Namun, pada Juli 2013, jumlah itu meningkat lima kali lipat menjadi Rp 22,6 miliar. KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap.

SYAILENDRA PERSADA

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

31 menit lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

3 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

5 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

7 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

16 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

17 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

19 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

19 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya