TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Mustafa Kamal, mengatakan komisinya bakal mempertimbangkan keberatan Mahkamah Agung dalam menyelesaikan sengketa pemilihan kepala daerah.
“Kami melihat tetap di MA maka bom waktu itu justru terjadi ketika penyelesesaian sengketa,” ujar Mustafa saat dihubungi, Rabu, 11 Februari 2015.
Menurut Mustafa kesimpulan sementara itu diperoleh setelah mendengar langsung kesiapan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Pertemuan dengan Mahkamah Agung digelar kemarin pagi.
Pimpinan Komisi kata Mustafa sudah membicarakan beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Agung. Sedangkan pertemuan dengan MK digelar beberapa waktu lalu sebelumnya. Dari pertemuan dengan kedua lembaga itu, DPR menilai MK lebih siap dibanding Mahkamag Agung.
Mustafa mengatakan penyelesaian sengketa lewat MK terbukti lebih cepat dan tidak menimbulkan gejolak. Mustafa mencotohkan, saat sengketa pilkada dan masih ditangani pengadilan, ada banyak kerusuhan dan pembakaran gedung pengadilan yang terjadi.
Selain itu penanganan sengketa lewat MA juga akan merepotkan para hakim yang juga harus menangani sidang perkara pidana dan perdata lain.
Penyelesaian lewat pengadilan menurut Mustafa juga berpotensi menyulut kerusuhan lantaran perbedaan putusan yang diambil majelis hakim untuk kasus yang sama tetapi berlainan tempat. “Kalau ditimbang, sepertinya akan lebih banyak mudhoratnya bisa tetap diserahkan ke MA,” ujar Mustafa.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub
3 jam lalu
Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPolemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum
14 jam lalu
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana merespons soal RUU Penyiaran yang bakal melarang tayangan jurnalisme investigasi.
Baca SelengkapnyaKomisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat
23 jam lalu
Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional
Baca SelengkapnyaPemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan
1 hari lalu
Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKetahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?
1 hari lalu
Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini
2 hari lalu
PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.
Baca SelengkapnyaDraft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers
2 hari lalu
Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.
Baca SelengkapnyaKIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini
2 hari lalu
Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.
Baca SelengkapnyaStafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR
2 hari lalu
Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025
2 hari lalu
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.
Baca Selengkapnya