Majikan TKI Erwiana Dihukum, Ini Kata Menteri Hanif

Reporter

Selasa, 10 Februari 2015 18:15 WIB

Para Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah tiba di TKI Lounge, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 19 Januari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri terus memantau jalannya sidang dengan agenda vonis Law Wan-tung, penganiaya tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Hong Kong, Erwiana Sulistyaningsih. "Kami terus pantau proses persidangan di Hong Kong. Kami ingin hukuman yang setimpal bagi setiap majikan yang menganiaya TKI," katanya melalui siaran pers yang diterima Tempo, Selasa, 10 Februari 2015.

Hanif mengatakan vonis hukuman yang berat dan setimpal terhadap pelaku, seperti majikan Erwiana, harus dilakukan. Hal ini dapat menjadi pelajaran bagi setiap pengguna TKI di Hong Kong agar kejadian semacam ini tidak terulang kembali. Ia ingin agar keadilan ditegakkan pada kasus yang dialami Erwiana dan kasus sejenis itu. Ia pun akan terus berkomunikasi dan bekerja sama dengan Konsuler Jenderal Republik Indonesia serta pemerintah Hong Kong dalam menangani kasus ini. "Kami ingin pastikan setiap pelaku kekerasan terhadap TKI akan mendapat hukuman yang berat," kata Hanif.

Anggota DPR Komisi Ketenagakerjaan, Okky Asokawati, mengatakan perlindungan terhadap TKI memang perlu ditingkatkan. Ia meminta tidak hanya Kementerian Tenaga Kerja yang memantau perlindungan TKI di luar negeri. Kementerian Luar Negeri ia harapkan juga memantau dan memberikan perlindungan terhadap TKI.

Pihaknya pun berjanji akan lebih melindungi TKI di Luar Negeri. Salah satu caranya dengan merevisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. "Kami akan perbanyak pasal tentang perlindungan untuk TKI," katanya.

Okky mengatakan selama ini pasal yang terdapat pada aturan itu lebih banyak mengatur bisnis pengirimannya saja. Ia pun akan meminta Komisi I DPR mengikutsertakan Kementerian Luar Negeri untuk memantau dan melindungi buruh migran di luar negeri.

Menurut Okky, setelah masuk program legislasi nasional, undang-undang itu bisa selesai minimal dua kali sidang lagi. "Itu kira-kira enam bulan lagi," katanya.

Politikus Golkar, Poempida Hidayatullah, mengatakan bahwa perubahan undang-undang tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri memang perlu diperkuat. "Jadi semangatnya harus pro-perlindungan dan jangan ada semangat penempatan TKI yang sangat kental dengan komersialisasi yang bertendensi merugikan TKI," katanya.

SOUTH CHINA MORNING POST | MITRA TARIGAN


Berita terkait

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil

Baca Selengkapnya

Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Baca Selengkapnya

Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

4 November 2019

Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

Krisdayanti menghadiri rapat perdana di DPR bersama Menteri Tenaga Kerja.

Baca Selengkapnya

Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

23 September 2019

Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia masih rendah.

Baca Selengkapnya

Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

12 September 2019

Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal naik 20 persen.

Baca Selengkapnya

Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

10 September 2019

Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

BLK Komunitas Pesantren diharapkan dapat melahirkan SDM yang berakhlak, berkarakter, dan kompeten.

Baca Selengkapnya