Islam Indonesia Bukan Arab, Wanita Bisa Jadi Raja
Editor
Sunu Dyantoro
Selasa, 10 Februari 2015 02:14 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasultanan Yogyakarta merupakan salah satu kasultanan Islam di Indonesia. Sesuai dengan tradisi kerajaan Islam yang berkembang di Nusantara, seorang perempuan bisa diangkat sebagai sultan. "Tak apa-apa sultan perempuan," kata cendekiawan muslim, Azyumardi Azra, seusai pembukaan Kongres Umat Islam VI di Yogyakarta, Senin, 7 Februari 2015.
Islam di Indonesia, menurut dia, adalah Islam yang rileks. Itu berbeda dengan Islam yang berkembang di Arab. Perbedaan corak Islam itu pun berdampak pada cara memandang raja perempuan. "Kalau di Arab, jangankan jadi raja, (perempuan) menyetir mobil saja tidak boleh," ujarnya.
Dia menuturkan kasultanan di Nusantara memiliki sejarah adanya sultan perempuan. Di Kasultanan Aceh pada abad ke-XVII, dia memberi contoh, ada tiga perempuan yang menjadi raja (sultonah). "Kita bukan di Arab," katanya.
Undang-Undang Keistimewaan DIY mengamanatkan gubernur merupakan Raja Keraton Yogyakarta yang bertahta, Sultan Hamengku Buwono. Ada indikasi dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 itu bahwa sultan harus seorang lelaki. Sepanjang sejarah kasultanan Yogyakarta, dari Hamengku Buwono I hingga X, sultan merupakan seorang lelaki.
Azyumardi menjelaskan, pada dasarnya, Islam Nusantara tak menghalangi seorang perempuan menjadi sultan. "(Kalau tidak bisa) mungkin karena aturan kerajaannya," katanya. Namun aturan itu bisa saja diubah.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menuturkan keraton Yogyakarta merupakan salah satu kasultanan Islam di Indonesia. Bergelar Senapati ing Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah, sultan tak hanya merupakan pemimpin politik, tapi sekaligus pemimpin agama bagi rakyatnya. "Sultan gelarnya luar biasa," ujarnya.
Posisi sebagai pemimpin politik sekaligus pemimpin agama itu, menurut dia, tak hanya berlaku di Keraton Yogyakarta, tapi juga di hampir semua kasultanan di Indonesia. Dalam pembukaan Kongres yang berlangsung di Pagelaran Keraton Yogyakara itu, dihadiri pula oleh 42 kasultanan di Indonesia.
ANANG ZAKARIA