Anak Komjen Budi Dapat Kredit Rp 57 M, Wajarkah?

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 9 Februari 2015 06:47 WIB

Muhammad Herviano Widyatama (anak Budi Gunawan). Youtube

TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Lembaga Pendidikan Akademi Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan pernah mengatakan, transaksi jumbo yang tercatat dalam rekeningnya merupakan titipan anaknya, Muhammad Herviano Widyatama. Menurut Budi, dana Rp 57 miliar dalam rekening itu pinjaman yang diperoleh Herviano dari perusahaan Selandia Baru, Pacific Blue International Limited. Akad kredit diteken pada 5 Juli 2005. Semua pinjaman itu berbentuk tunai dalam mata uang rupiah.

Kepada Tim Penyelidik Terpadu Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri yang memeriksanya sekitar Juni 2010, Budi menjelaskan, kredit itu rencananya dipakai Herviano untuk mengembangkan bisnis perhotelan dan pertambangan timah. Dalam dokumen yang tersebar saat Budi mengikuti uji kelayakan sebagai Kepala Polri di DPR, pertengahan Januari 2015, dana itu dikucurkan empat tahap sepanjang Agustus 2005-Agustus 2006.

Dokumen itu menyatakan, dana Rp 57 miliar ditampung dalam dua rekening milik Budi Gunawan di Bank Central Asia, masing-masing nomor 55202255XXXX yang dibuka pada 2 Agustus 2005, dan nomor 55202224XXXX yang dibuka pada 23 Maret 2006. Selain dua rekening milik Budi, Herviano juga membuka rekening di BCA dengan nomor 552022XXXX pada 1 Agustus 2005, atau sebulan setelah akad kredit diteken dengan Pacific Blue.

Dari penelusuran Tempo, ketika kredit disetujui Herviano masih berusia 19 tahun. Sedangkan Budi Gunawan menjabat Kepala Biro Pengembangan Karir pada Divisi Sumber Daya Manusia Mabes Polri (2004-2006) dengan pangkat brigadir jenderal. Adapun saat diperiksa oleh Tim Bareskrim pada Juni 2010, Budi Gunawan menduduki posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (2010-2012) dengan pangkat inspektur jenderal.

Herviano tercatat menggunakan dana pinjamannya pertama kali untuk investasi surat berharga. Ia mengucurkan Rp 8 miliar dalam empat tahap selama periode 15 Desember 2005 hingga 11 Agustus 2006. Kemudian, Herviano menanamkan modal Rp 17,6 miliar di bisnis perhotelan selama 20 April 2007 hingga 5 Februari 2008, serta investasi di bidang pertambangan timah sebanyak Rp 10 miliar sepanjang 23 Mei 2007 hingga 18 Desember 2007.

KPK sudah mencurigai adanya transaksi tak wajar selama 2006 itu. Transaksi tersebut, menurut KPK, tidak sesuai dengan profil Budi sebagai anggota Polri. Kepemilikan rekening tak wajar inilah yang menjadi salah satu sangkaan KPK terhadap Budi sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 13 Januari 2015, sehari sebelum Budi mengikuti uji kelayakan sebagai calon tunggal Kepala Polri di DPR.

Berita terkait

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

4 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

5 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

7 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

7 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

9 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

11 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

20 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

20 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

23 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya