TEMPO.CO, Jakarta- Dua orang anggota polisi disebut dikeroyok oleh anggota TNI Angkatan Laut di sebuah cafe di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Anggota polisi itu pun disebut mengalami luka-luka.
Kepala Pusat Penerangan Umum TNI AL Laksamana Pertama Manahan Simorangkir membenarkan kejadian tersebut. Namun, dia menjelaskan kronologi pada Jumat malam lalu itu. Dia menyebut anggota TNI AL tersebut sedang melaksanakan tugas. "Mereka sedang operasi di cafe tersebut," katanya kepada Tempo Ahad 8 Februari 2015.
Di cafe tersebut, anggota yang sedang melakukan operasi tersebut bertemu dengan dua orang anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya. "Ketika dimintai identitas, mereka tidak mau memperlihatkan," ujarnya. Bahkan kemudian, salah satunya mengeluarkan senjata api dan menodongkannya kepada petugas yang sedang melakukan operasi.
Manahan mengatakan, petugas pun memang sempat melakukan pemukulan. "Karena tiba-tiba mengeluarkan pistol dan tak mau menunjukkan identitas," kata dia. Mereka sempat diminta untuk melakukan tes urine namun tak bersedia. "Akhirnya mereka dibawa ke POM AL."
Di sana, diketahui bahwa dua orang itu adalah dua anggota dari Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas nama Komisaris Teuku Arsya Khadafi dan Komisaris Budi Hermanto. "Mereka kemudian mengontak atasannya," kata Manahan.
Atasannya pun datang menjemput anak buahnya itu. Di sana, menurut Manahan, pihak Polri dan TNI sudah melakukan pembahasan dan penyelesaian terkait persoalan ini. "Jadi buat kami sebenarnya sudah selesai," ujarnya.
Terkait penodongan senjata kepada anggotanya, Manahan mengatakan hal tersebut diserahkan ke pihak Polri. "Itu bagaimana atasannya saja terhadap anggotanya," ujarnya.
TNI yang melakukan tugas pada hari itu berjumlah sekitar 40 orang. Terdiri dari POM AL, POM AU, POM AD dan Propam Polri. Operasi dilaksanakan sebagai antisipasi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin. "Mereka sedang bertugas," ujarnya.