Stasiun TV Ini Nekat Tayangkan Videoklip Syur

Reporter

Jumat, 6 Februari 2015 05:41 WIB

Ilustrasi: Nita Dian

TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat (KPID NTB) melayangkan teguran kedua kepada TV9 Lombok. Stasiun televisi ini masih menayangkan videoklip bermuatan dewasa atau mesum.

Teguran resmi sudah disampaikan ke manajemen TV9 Lombok, Kamis 4 Februari 2015. Menurut Ketua KPI Daerah NTB Sukri Aruman, program Radio On TV yang ditayangkan Rabu 28 Januari 2015 pukul 21.45 WITA, menyiarkan videoklip lagu mancanegara berjudul A Thousand Years yang dinyanyikan oleh Christina Perry. Didalamnya terdapat adegan berciuman bibir dan hubungan intim.

Kasus serupa terjadi pada Kamis 29 Januari 2015 pukul 22.12 WITA yang menayangkan videoklip lagu berjudul I Love You Lika a Love Song, dinyanyikan Selena Gomez. Tayangan ini menampilkan bagian tubuh tertentu yakni belahan dada. Kemudian pada pukul 22.30 WITA menampilkan videoklip lagu berjudul All of Me dinyanyikan Jhon Legend yang sarat muatan dewasa (mesum).

Dikatakan oleh Sukri Aruman, penayangan ketiga videoklip dalam program terkait telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS) tahun 2012 yakni pasal 18 yang menegaskan bahwa program siaran dilarang menampilkan adegan ciuman bibir; mengeksploitasi bagian tubuh tertentu yakni belahan dada, tampilan mengesankan ketelanjangan.

Program tersebut juga melanggar pasal 14 ayat 1 Standar Program Siaran (SPS) yang menegaskan lembaga penyiaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada anak dan remaja dengan menyiarkan program siaran pada waktu yang tepat sesuai dengan penggolongan program siaran. Pelangggaran lainnya adalah tidak mencantumkan judul lagu dan nama penyanyi sebagai bagian dari hak siar sebagaimana diatur dalam pasal 52 Standar Program Siaran. "Ini kerap terjadi, lembaga penyiaran mengabaikan dan belum menghargai hak cipta orang lain," kata Sukri Aruman.

KPID NTB meminta TV9 Lombok menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3/SPS) tahun 2012 sebagai pedoman dalam memproduksi dan menayangkan program acara termasuk Radio on TV.

Pemimpin Redaksi TV9 Lombok Sahril mengakui kekeliruan produser yang disebutnya sudah melakukan sensor. "Tetapi ada yang kelolosan dari sensor. Mohon maaf terjadinya keteledoran," ujarnya.

SUPRIYANTHO KHAFID

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

16 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

17 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

41 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

41 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

41 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

41 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

42 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

58 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya