Ketemu Jokowi, Ini Saran KIH Soal Budi Gunawan  

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 4 Februari 2015 14:46 WIB

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh (kedua kanan) bersama Calon Presiden PDI Perjuangan, Joko Widodo, Sekjen DPP Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (kiri) dan Sekjen DPP PDIP, Tjahjo Kumolo (kanan) saat menggelar jumpa pers di kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (12/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella mengatakan para petinggi partai pendukung pemerintah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara tadi malam. Pertemuan itu, kata Rio, membicarakan beberapa isu, termasuk konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian RI.

"Kami sepakat menyampaikan kepada Presiden bahwa ihwal Budi Gunawan sebaiknya menunggu proses praperadilan selesai," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 4 Februari 2015.

Menurut Rio, menunggu selesainya proses praperadilan adalah etika untuk menghormati upaya Budi Gunawan memperjuangkan status hukumnya. "Kalau enggak disetujui hakim, ya, enggak dilantik. Tapi, kalau disetujui, ada peluang untuk Budi," kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat ini.

Rio membantah jika pertemuan itu disebut bertujuan menyodorkan nama calon Kapolri baru pengganti Budi. Pasalnya, beredar kabar bahwa Jokowi bakal segera mengumumkan pembatalan pencalonan Budi Gunawan. "Kami tak bahas nama baru. Pernyataan Tim 9 itu baru keluar malam hari, sedangkan kami bertemu sore pukul 16.45 WIB selama satu jam lebih," katanya.

Dalam pertemuan selama satu jam lebih itu, kata Rio, petinggi partai juga membicarakan isu-isu lain, seperti APBN Perubahan 2015 dan smelter Freeport. "Ini pertemuan rutin sebenarnya," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyambangi Istana untuk bertemu dengan Jokowi. Selain Megawati, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso, serta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya, M. Romahurmuziy, juga hadir.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

5 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

14 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

16 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

16 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya