TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi memanggil Tim 9 kemarin siang untuk meminta rekomendasi atas konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian RI. Dalam pertemuan itu, Tim 9 menanyakan surat keputusan presiden (keppres) sebagai landasan tim untuk melakukan investigasi. (Baca: KPK Vs Polri, Tim 9 Temui Jokowi Pagi Ini)
Jokowi sedianya menerbitkan keputusan presiden mengenai Tim 9 kemarin. Sehari sebelumnya, Tim 9 berkumpul di Sekretariat Negara guna merumuskan rancangan keputusan presiden itu. Keputusan presiden urung diteken dua hari lalu sebab Jokowi masih melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara. Dalam pertemuan kemarin, Jokowi batal mengeluarkan keppres itu. (Baca: Tim 9 Tanpa Keppres, Anggota: Mau Maksa Jokowi?)
Tim ini semula beranggotakan tujuh orang, yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie; mantan Wakil Kepala Polri Oegroseno; guru besar Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana; dua mantan pemimpin KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas; ahli ilmu kepolisian, Bambang Widodo Umar; dan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif. Tapi Jokowi lalu menunjuk mantan Kapolri Sutanto dan sosiolog Imam B. Prasodjo untuk bergabung.
Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi kemarin, Tim 9 menanyakan perihal keputusan presiden tersebut. Menurut Bambang Widodo, Jokowi mengatakan format tim yang sekarang sudah cukup dan tak dipayungi keputusan presiden. “Apa kami mau memaksa presiden?” kata Bambang Widodo. (Baca: Tim 9: Jokowi Tidak Mungkin Lantik Budi Gunawan)
Dengan demikian, kata Bambang, timnya tak bisa meminta klarifikasi atas berbagai informasi dari KPK dan Polri mengenai kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto. “Kami umum saja. Bisa cari informasi dari media massa,” kata Bambang.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menyayangkan batalnya penerbitan keputusan presiden bagi Tim 9. Menurut Denny, tanpa keppres, Tim 9 bakal kesulitan bekerja. Padahal tim diisi oleh orang-orang yang ahli di bidang masing-masing. “Tapi kalau tidak ada dasar pijakan yang jelas, ya, sayang sekali," ujar Denny.
Denny membandingkan Tim 9 dengan Tim 8 yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melerai Polri dan KPK pada kasus terdahulu. Tim itu dipayungi Keppres Nomor 31 Tahun 2009 sehingga bisa leluasa mencari fakta untuk mengakhiri kriminalisasi terhadap dua pemimpin KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | ANANDA TERESIA | LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Syahrini Pamer Foto Bersama Paris Hilton di Bali
Menteri Tedjo, Jaya di Laut Gagal di Darat
Kemudi QZ8501 Rusak, Ini Jawaban AirAsia
Berita terkait
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
2 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
3 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
5 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
5 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
7 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
8 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
18 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca SelengkapnyaIstana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK
18 jam lalu
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
21 jam lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaKelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta
21 jam lalu
Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar
Baca Selengkapnya