Ditanya Tim 9 Soal Keppres, Ini Jawaban Jokowi

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 29 Januari 2015 06:59 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang bersama sejumlah pejabat usai memberikan keterangan pers terkait kisruh KPK-Polri di Istana Merdeka, Jakarta, 25 Januari 2015. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi memanggil Tim 9 kemarin siang untuk meminta rekomendasi atas konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian RI. Dalam pertemuan itu, Tim 9 menanyakan surat keputusan presiden (keppres) sebagai landasan tim untuk melakukan investigasi. (Baca: KPK Vs Polri, Tim 9 Temui Jokowi Pagi Ini)

Jokowi sedianya menerbitkan keputusan presiden mengenai Tim 9 kemarin. Sehari sebelumnya, Tim 9 berkumpul di Sekretariat Negara guna merumuskan rancangan keputusan presiden itu. Keputusan presiden urung diteken dua hari lalu sebab Jokowi masih melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara. Dalam pertemuan kemarin, Jokowi batal mengeluarkan keppres itu. (Baca: Tim 9 Tanpa Keppres, Anggota: Mau Maksa Jokowi?)

Tim ini semula beranggotakan tujuh orang, yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie; mantan Wakil Kepala Polri Oegroseno; guru besar Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana; dua mantan pemimpin KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas; ahli ilmu kepolisian, Bambang Widodo Umar; dan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif. Tapi Jokowi lalu menunjuk mantan Kapolri Sutanto dan sosiolog Imam B. Prasodjo untuk bergabung.

Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi kemarin, Tim 9 menanyakan perihal keputusan presiden tersebut. Menurut Bambang Widodo, Jokowi mengatakan format tim yang sekarang sudah cukup dan tak dipayungi keputusan presiden. “Apa kami mau memaksa presiden?” kata Bambang Widodo. (Baca: Tim 9: Jokowi Tidak Mungkin Lantik Budi Gunawan)

Dengan demikian, kata Bambang, timnya tak bisa meminta klarifikasi atas berbagai informasi dari KPK dan Polri mengenai kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto. “Kami umum saja. Bisa cari informasi dari media massa,” kata Bambang.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menyayangkan batalnya penerbitan keputusan presiden bagi Tim 9. Menurut Denny, tanpa keppres, Tim 9 bakal kesulitan bekerja. Padahal tim diisi oleh orang-orang yang ahli di bidang masing-masing. “Tapi kalau tidak ada dasar pijakan yang jelas, ya, sayang sekali," ujar Denny.

Denny membandingkan Tim 9 dengan Tim 8 yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melerai Polri dan KPK pada kasus terdahulu. Tim itu dipayungi Keppres Nomor 31 Tahun 2009 sehingga bisa leluasa mencari fakta untuk mengakhiri kriminalisasi terhadap dua pemimpin KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

MUHAMMAD MUHYIDDIN | ANANDA TERESIA | LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Syahrini Pamer Foto Bersama Paris Hilton di Bali
Menteri Tedjo, Jaya di Laut Gagal di Darat
Kemudi QZ8501 Rusak, Ini Jawaban AirAsia

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

2 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

3 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

5 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

5 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

7 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

8 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

18 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

18 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

21 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

21 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya