Kasihan Jokowi: Tiga Alasan KPK Dirontokkan
Editor
Yosep suprayogi koran
Rabu, 28 Januari 2015 03:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Politikus PDIP, Effendi Simbolon, mengaku berempati dengan posisi Presiden Joko Widodo yang sedang dilanda masalah. "Saya pribadi kasihan. Saya terus terang merasa miris, saya takut," ujar Effendi Simbolon dalam diskusi publik di Universitas Paramadina bertajuk “Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK” di Jakarta, 26 Januari 2015
Masalah rumit sekarang tentu saja pertikaian antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Akibatnya KPK pun terancam rontok. "Saya orangnya optimistis, tapi saat ini saya sama rasanya seperti Anda. Kita benar-benar menjadi orang linglung, dari mana menarik persoalan ini," katanya. (Baca: Politikus-PDIP-Jokowi-Bisa-Game-Over)
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK , Erry Riyana Hardjapamekas, mengatakan upaya pelemahan KPK kali ini lebih sistematis dan kuat sehingga membuat potensinya dihabisi. Kata Erry, serangan itu muncul setelah KPK menunjukkan kinerja yang dahsyat dalam mengusut korupsi. "Kekuatan KPK bikin koruptor khawatir," ujar dia saat dihubungi Tempo, Ahad, 25 Januari 2015.
"Sekarang para koruptor bersatu, sumber daya dan niat mereka lebih besar untuk mengegolkan berbagai kepentingan di balik lemahnya KPK," Erry menambahkan. (Koruptor Khawatir Lalu-Bersatu)
Sesuai dengan catatan Tempo, kekuatan KPK selama ini memang dahsyat dan menjadi ancaman banyak pihak sehingga mereka berkepentingan untuk melumpuhkannya:
1. Ancaman bagi DPR
Dalam beberapa tahun terakhir KPK amat agresif membongkar kasus korupsi yang melibatkan politikus Senayan. Politikus yang sudah terjerat antara lain M. Nazaruddin (Partai Demokrat), Anas Urbaningrum (Demokrat), Emir Moeis (PDIP), Luthfi Hasan Ishaaq (PKS).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, hingga April 2014, sudah 74 anggota DPR terlibat kasus korupsi. "Cukup banyak terdakwa yang berasal dari partai politik kemudian dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman," kata Bambang di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 15 April 2015. (Baca: 74 Anggota DPR Terlibat Korupsi )
2. Ancaman bagi Polisi
KPK menetapkan calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut pada 13 Januari 2015. Langkah ini pula yang memicu “serangan” ke komisi antikorupsi. Sebelumnya konflik antara dua insitusi ini meletup pada 2009 ketika penyidik KPK menyadap rekaman percakapan petinggi polisi Susno Duadji sehingga memunculkan istilah konflik “Cicak vs Buaya.” (Baca: Cicak Buaya Ini Kasusnya)
Gesekan juga terjadi ketika KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka kasus proyek simulator mengemudi pada Agustus 2012. (Baca: Kapolri Perintahkan Djoko Susilo Datang ke KPK)
3. Ancaman bagi Pemerintah
Menteri-menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah merasakan keganasan KPK. Mereka yang masuk penjara karena KPK antara lain Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang terseret korupsi proyek Hambalang. Menteri Agama Suryadharma Ali menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. (Baca: Suryadharma Ali Akhirnya Jadi Tersangka)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik juga menjadi tersangka kasus pemerasan pada September 2014. Menurut Bambang Widjojanto, Jero diduga memeras dengan menyalahgunakan wewenang sehingga membuat negara merugi Rp 9,9 miliar. ( Baca: Jero Wacik Resmi Jadi Tersangka)
| ANT | DEWI| TIM TEMPO
Berita Lain:
- KPK Rontok Giliran Yusuf PPATK Diteror DPR
- Komnas HAM: Pemborgolan Bambang KPK Adalah Teror
- Saksi Komjen Budi Gunawan Terancam Diseret Paksa