Kasihan Jokowi: Tiga Alasan KPK Dirontokkan  

Reporter

Rabu, 28 Januari 2015 03:09 WIB

Mahasiswa BEM Universitas Indonesia mendirikan tenda di depan Gedung KPK sebagai bentuk dukungan, Jakarta, 27 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta -Politikus PDIP, Effendi Simbolon, mengaku berempati dengan posisi Presiden Joko Widodo yang sedang dilanda masalah. "Saya pribadi kasihan. Saya terus terang merasa miris, saya takut," ujar Effendi Simbolon dalam diskusi publik di Universitas Paramadina bertajuk “Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK” di Jakarta, 26 Januari 2015


Masalah rumit sekarang tentu saja pertikaian antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Akibatnya KPK pun terancam rontok. "Saya orangnya optimistis, tapi saat ini saya sama rasanya seperti Anda. Kita benar-benar menjadi orang linglung, dari mana menarik persoalan ini," katanya. (Baca: Politikus-PDIP-Jokowi-Bisa-Game-Over)


Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK , Erry Riyana Hardjapamekas, mengatakan upaya pelemahan KPK kali ini lebih sistematis dan kuat sehingga membuat potensinya dihabisi. Kata Erry, serangan itu muncul setelah KPK menunjukkan kinerja yang dahsyat dalam mengusut korupsi. "Kekuatan KPK bikin koruptor khawatir," ujar dia saat dihubungi Tempo, Ahad, 25 Januari 2015.


"Sekarang para koruptor bersatu, sumber daya dan niat mereka lebih besar untuk mengegolkan berbagai kepentingan di balik lemahnya KPK," Erry menambahkan. (Koruptor Khawatir Lalu-Bersatu)


Sesuai dengan catatan Tempo, kekuatan KPK selama ini memang dahsyat dan menjadi ancaman banyak pihak sehingga mereka berkepentingan untuk melumpuhkannya:


Advertising
Advertising

1. Ancaman bagi DPR


Dalam beberapa tahun terakhir KPK amat agresif membongkar kasus korupsi yang melibatkan politikus Senayan. Politikus yang sudah terjerat antara lain M. Nazaruddin (Partai Demokrat), Anas Urbaningrum (Demokrat), Emir Moeis (PDIP), Luthfi Hasan Ishaaq (PKS).


Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, hingga April 2014, sudah 74 anggota DPR terlibat kasus korupsi. "Cukup banyak terdakwa yang berasal dari partai politik kemudian dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman," kata Bambang di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 15 April 2015. (Baca: 74 Anggota DPR Terlibat Korupsi )


2. Ancaman bagi Polisi


KPK menetapkan calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut pada 13 Januari 2015. Langkah ini pula yang memicu “serangan” ke komisi antikorupsi. Sebelumnya konflik antara dua insitusi ini meletup pada 2009 ketika penyidik KPK menyadap rekaman percakapan petinggi polisi Susno Duadji sehingga memunculkan istilah konflik “Cicak vs Buaya.” (Baca: Cicak Buaya Ini Kasusnya)


Gesekan juga terjadi ketika KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka kasus proyek simulator mengemudi pada Agustus 2012. (Baca: Kapolri Perintahkan Djoko Susilo Datang ke KPK)


3. Ancaman bagi Pemerintah


Menteri-menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah merasakan keganasan KPK. Mereka yang masuk penjara karena KPK antara lain Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang terseret korupsi proyek Hambalang. Menteri Agama Suryadharma Ali menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. (Baca: Suryadharma Ali Akhirnya Jadi Tersangka)


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik juga menjadi tersangka kasus pemerasan pada September 2014. Menurut Bambang Widjojanto, Jero diduga memeras dengan menyalahgunakan wewenang sehingga membuat negara merugi Rp 9,9 miliar. ( Baca: Jero Wacik Resmi Jadi Tersangka)


| ANT | DEWI| TIM TEMPO


Berita Lain:






Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

34 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

4 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya