KPK vs Polri, Jokowi Bisa Tolak Rekomendasi Tim 9

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 27 Januari 2015 19:42 WIB

Jokowi. (Ilustrasi: Imam Yunni)

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi membentuk tim sembilan atau tim independen guna mencari solusi atas kisruh yang sedang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mabes Polri. Tim itu nantinya akan membuat sebuah rekomendasi penyelesaian polemik antar lembaga penegak hukum. (Baca: Diminta Jokowi Mundur, Budi Gunawan Menolak)

Wakil Ketua tim sembilan Jimly Asshiddiqie mengatakan Jokowi bisa melaksanakan atau tidak hasil rekomendasi tim. Jokowi, kata Jimly, memiliki mekanisme sendiri. "Bisa saja usul tim ini tak dilaksanakan karena ada pertimbangan lain yang lebih luas," kata Jimly di Sekretariat Negara, Selasa, 27 Januari 2015. (Baca: 3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK vs Polri)

Kata Jimly, melalui Keputusan Presiden tim ingin memaksimalkan kegunaan mereka. "Dibuat Keppres itu maksudnya agar rekomendasinya dijalankan presiden," kata dia. Sebagai kepala negara, Jokowi bisa saja tak seratus persen mengikuti rekomendasi tim. "Tapi setidaknya (kami berharap) 90 persen dilakukan." (Baca: Nurul Arifin: Jokowi Direcoki Partai Pendukung)

Rekomendasi tersebut sebagian nantinya akan tim umumkan terbuka kepada publik. Tapi, kata Jimly, ada juga hasil rekomendasi yang dirahasiakan. Semua rekomendasi itu nanti akan tim sampaikan bisa tiap hari maupun di akhir masa kerja. (Baca: Sejak Budi Gunawan Tersangka, KPK Diserang 7 Kali)

Ahad lalu, Presiden Joko Widodo membentuk tim independen guna mencari solusi atas kisruh yang sedang terjadi antara KPK dan Kepolisian. Awalnya, Jokowi mendapuk tujuh orang sebagai tim. Belakangan jumlah mereka bertambah dua, yakni mantan Kapolri Jenderal Sutanto dan Sosiolog Imam B Prasodjo. (Baca: Jokowi Bekerja Sebagai Presiden atau Pelayan Ratu?)

Mereka yang masuk dalam tim adalah mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Oegroseno, Ketua Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar, pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana, dan mantan Ketua KPK Erri Riyana Hardjapamekas, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan, dan mantan Ketua Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif.

MUHAMMAD MUHYIDDIN



Berita Terpopuler
3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK vs Polri
Diminta Jokowi Mundur, Budi Gunawan Menolak
Diminta Tegas Soal KPK, Jokowi Kutip Ronggowarsito
Menteri Tedjo: Tak Percaya Polisi? Bubarkan Saja
Anak Raja Abdullah Ini Ungkap Kekejaman Ayahnya

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

3 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

4 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

5 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

5 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

10 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

10 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

11 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

11 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

18 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

19 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya