Belum Ada Kepres Jokowi, Tim 9 Tak Bisa Bekerja

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 27 Januari 2015 13:20 WIB

Ahli hukum Hikmahanto Juwana. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Tim independen belum bisa bekerja menelusuri fakta di balik perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Kendala itu muncul lantaran Presiden Joko Widodo belum menerbitkan keputusan pembentukan tim tersebut. "Tanpa payung hukum, kita mau dapat informasi dari mana?" ujar anggota tim, Hikmahanto Juwana, ketika dihubungi, Selasa, 27 Januari 2015.

Hikmahanto menjelaskan tim yang terdiri atas tujuh orang itu mendapat mandat untuk mengumpulkan fakta di balik perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi-Polri. Hasil temuan itu nantinya diserahkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam membuat keputusan. "Informasi yang berkembang di publik itu bersifat umum. Tugas kami mendalami itu semua," katanya. (Baca: Tim Independen Bisa Usulkan Kapolri Baru)

Tim independen dibentuk Jokowi buat merespons gesekan KPK-Polri. Perseteruan itu berawal dari penetapan status tersangka terhadap calon Kepala Kepolisian, Budi Gunawan. Sepuluh hari kemudian, Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Polisi juga tengah mengusut laporan kasus terhadap anggota KPK yang lain, seperti Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.

Perkembangan kasus itu memaksa Jokowi membentuk tim tujuh. Mareka terdiri atas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, mantan Wakapolri Oegroseno, guru besar UI Hikmahanto Juwana, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Pangabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, serta pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar dan cendekiawan Syafii Ma'arif. (Baca: Tim Independen Minta Jokowi Terbitkan Kepres)

Menurut Hikmahanto, tim ini memiliki pola kerja yang berbeda dengan tim delapan yang pernah dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat merespons perseteruan KPK-Polri dalam kasus Cicak versus Buaya. "Dulu kami mengundang orang ke suatu tempat. Kalau sekarang kami lebih proaktif. Karena dituntut bekerja lebih cepat, kami harus mengunjungi sumber informasi," katanya.

Karena tugas itu, kata Hikmahanto, tim akan meminta penjelasan langsung dari Kepolisian maupun KPK. Temuan itu diharapkan mampu mencegah praktek kriminalisasi terhadap upaya hukum yang tengah berjalan. "Tugas kami hanya mencari fakta dan memberikan rekomendasi kepada Presiden. Jadi nanti terserah Presiden mau diapakan," ujarnya. (Baca: Begini Isi Pertemuan Tim Independen dengan Jokowi)

RIKY FERDIANTO


Berita terpopuler:
3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK Vs Polri
Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi
Diminta Tegas Soal KPK, Jokowi Kutip Ronggowarsito
Diminta Jokowi Mundur, Budi Gunawan Menolak

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

2 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

4 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

4 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

6 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

7 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

17 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

17 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

20 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

20 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya