Brigjen Penangkap Bambang 2x Mangkir Diperiksa KPK

Reporter

Senin, 26 Januari 2015 19:42 WIB

Infografis Pundi-pundi Rekening Budi Gunawan. (ILUSTRASI: IMAM YUNI/TEMPO)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigadir Jenderal Herry Prastowo. Seharusnya Herry diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan pada Senin, 26 Januari 2015. Namun Herry tak memenuhi panggilan KPK.

"Brigjen Herry Prastowo mengirimkan surat, memberitahukan sedang menjalankan tugas operasi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin, 26 Januari 2015. Pada Senin pekan lalu, penyidik KPK sudah memanggil Herry. Waktu itu ia mangkir karena sedang bertugas ke luar negeri.

Berdasarkan catatan Tempo, Herry merupakan salah satu jenderal yang pernah menyetor duit ke rekening Budi Gunawan. Herry mentransfer sekitar Rp 300 juta pada Januari dan Mei 2006. (Baca: Jokowi Kirim Komandan Paspampres Jemput Samad KPK)

Saat itu Herry masih bertugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Herry diduga mentransfer uang itu langsung ke rekening Budi Gunawan, yang memegang jabatan penting, yakni Kepala Biro Pembinaan Karier Mabes Polri.

Selain berencana memeriksa Herry, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lain, yakni dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Komisaris Besar Ibnu Isticha; dan Wakil Kepala Kepolisian Resor Jombang Komisaris Polisi Sumardji. (Baca: Budi Gunawan Dilantik Besok?)

Ibnu memberi tahu penyidik bahwa ia sedang mendampingi mahasiswa S-3. Pekan lalu, Ibnu tak memberi keterangan apa pun ihwal ketidakhadirannya di KPK. Sedangkan Sumardji seharusnya kembali diperiksa besok, 27 Januari 2015.

Pada 13 Januari 2015, KPK mengumumkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi atas dugaan menerima hadiah atau gratifikasi. Budi Gunawan diduga menerima gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri 2003-2006 dan jabatan lain di kepolisian.

KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

LINDA TRIANITA


Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia

Baca Berita Terpopuler
Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain
''Ada Pembentukan Satgas-Satgas Liar di Polri''
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
Menteri Tedjo Sebut KPK Ingkar Janji ke Jokowi
Jokowi, Kalah Tegas dari Ketua RT dan Lupa Janji

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

6 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

18 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

19 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya