Bukti Bambang KPK Tak Perintahkan Kesaksian Palsu  

Reporter

Senin, 26 Januari 2015 18:50 WIB

Bambang Widjojanto melakukan jumpa pers terkait pengunduran diri dari wakil ketua KPK di Gedung KPK, Jakarta, 26 Januari 2015. Bareskrim menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka terkait kasus Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 silam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Hermawanto, salah seorang kuasa hukum dalam kasus sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010, mengungkapkan peran Bambang Widjojanto.

Hermawanto, yang bersama Bambang Widjojanto, menjadi anggota kuasa hukum pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, mengatakan Bambang Widjojanto sama sekali tak pernah mengarahkan kesaksian 68 orang yang diminta memberikan keterangan di persidangan.

"Mas Bambang hanya mengingatkan hal-hal yang bersifat teknis," kata Hermawanto kepada Tempo di Grand Slipi Tower, Jakarta, Senin, 26 Januari 2015. (Baca: EKSKLUSIF: Samad KPK-Tedjo Gesekan di Istana Bogor)

Menurut Hermawanto, Bambang Widjojanto mengingatkan para saksi agar menyampaikan kebenaran. "Kebenaran itu bagian dari jihad," ujar Hermawanto menirukan ucapan Bambang.

Bambang, kata Hermawanto, mengingatkan agar para saksi tak berbohong karena ada ancaman pidana jika mereka berbohong. "Sampaikan apa yang Anda lihat dan dengar. Kalau tidak lihat dan dengar, ya, jangan disampaikan," ucap Hermawanto.

Menurut dia, pesan Bambang ini disampaikan dalam salah satu pertemuan tim kuasa hukum dengan para saksi di Jakarta. Adapun pertemuan digelar sekitar 2-3 kali dan tak selalu dihadiri Bambang. "Salah satunya di N Hotel, Jalan Majapahit," kata Hermawanto. (Baca: EKSKLUSIF: Gaya Jokowi Minta Bambang KPK Dilepas)

Tak cuma Bambang yang memberikan pesan kepada para saksi, Hermawanto dan seorang anggota tim kuasa hukum lainnya, Iskandar Sonhadji, juga memberikan pengarahan secara teknis. "Kami kasih tahu agar mereka memakai sepatu dan berpakaian sopan saat bersaksi," ujar Hermawanto.

Selannjutnya: Keterangan Muhammad Suherman, salah seorang saksi di sidang MK
<!--more-->
Menurut Hermawanto, pengarahan ini mesti dilakukan lantaran sebagian besar saksi tak berpendidikan tinggi dan belum pernah bersaksi di pengadilan. "Mereka tidak mengerti etika di pengadilan," ucap Hermawanto. Selain itu, ia melanjutkan, para saksi juga diminta tak memberikan keterangan yang berbelit-belit.

Muhammad Suherman, saksi kasus sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010, juga membeberkan peran Bambang Widjojanto. Menurut Suherman, Bambang justru meminta para saksi tak berbohong. (Baca: Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK)

“Pak BW bilang, tolong sampaikan apa yang Bapak rasakan, dengar, dan lihat, karena Bapak akan disumpah,” ujar Suherman, Sabtu, 24 Januari 2015.

Pada 2010, Suherman adalah koordinator saksi dari kubu Ujang Iskandar-Bambang Purwanto untuk Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat. Pada pemilihan, kubu Ujang meraih 55 ribu suara, kalah dari pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno yang menyabet 67 ribu dukungan.

Ujang selanjutnya menggugat kemenangan Sugianto di MK. Suherman lalu membawa delapan saksi untuk menghadiri persidangan, yakni Ratna Mutiara, Marsianto, Aceng, Sabri, Jariya, Dewi, Musripan, dan Sunardi. Total, saksi kubu Ujang ada 68 orang.

PRIHANDOKO

Berita Terpopuler:

KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus

Berita terkait

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

3 menit lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

3 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

5 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

7 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

13 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

17 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

22 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

22 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

23 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya