TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto telah mengajukan surat pengunduran diri kepada pimpinan komisi antirasuah karena berstatus tersangka. "Seorang pimpinan level komisioner harus tunjukkan leadership. Leadership itu penting," ujar Bambang di kantornya, Senin, 26 Januari 2015.
Bambang khawatir bangsa ini telah kehilangan fundamental kepemimpinan. Menurut dia, kepemimpinan yang kuat harus berani mengambil risiko dari tanggung jawab yang diemban. "Dan saya belajar menjadi pemimpin yang baik. Tunjukkan kemampuan memimpin dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambil," kata Bambang. (Baca: Mudah Disetir, Djokowi Itu Presiden RI atau PDIP?)
Surat Bambang baru diserahkan kepada pimpinan pagi tadi. Siang ini, tiga pimpinan yang terdiri atas Abraham Samad, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja itu masih menggelar rapat. Sebelumnya, Abraham dengan tegas melarang pengunduran diri Bambang. (Baca: `Jokowi Jangan Pindahkan Istana ke Rumah Mega`)
Sikap Bambang ini berkebalikan dengan calon Kapolri tunggal pilihan Presiden Joko Widodo, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Budi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 13 Januari 2015. Namun hingga kini Budi tak berniat mengajukan surat pengunduran diri dari Korps Tri Brata itu.
Bambang ditangkap Bareskrim Polri saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Pihak Mabes Polri menyebutkan penangkapan itu karena Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan pemberian keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Bambang menjadi pengacara dari salah satu calon kepala daerah Kotawaringin Barat. (Baca: KPK Panggil Bos Penyidik Bambang Widjojanto)
LINDA TRIANITA
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
7 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
10 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
22 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya