Kata Ratna Mutiara Soal Vonis Kesaksian Palsu  

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 26 Januari 2015 09:51 WIB

Ratna Mutiara, saksi kunci kasus pelaporan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Foto: Tempo/Rosalina)

TEMPO.CO, Jakarta - Ratna Mutiara, saksi kunci kasus sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menyatakan tidak pernah mendapat arahan dari siapa pun untuk memberikan kesaksian palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Ia juga menyangkal pernah memberikan kesaksian palsu di persidangan. (Baca: Pengakuan Ratna Mutiara, Saksi Kunci Bambang KPK)

"Kalau saya benar memberikan kesaksian palsu waktu itu, harusnya tuduhan saya 17 tahun. Tapi nyatanya, hanya 5 bulan. Mungkin saya cuma kena pencemaran nama baik," kata Ratna ketika ditemui di rumahnya, di Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca: Polisi Bisa Kecele, Saksi Malah Bela Bambang KPK)

Pada pemilihan 2010, pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto meraih 55 ribu suara, kalah oleh pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno yang mendapat 67 ribu dukungan. Kubu Ujang kemudian menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Ujang menggandeng Bambang Widjojanto dan tim kuasa hukum dari Widjojanto, Sonhadji & Associates, untuk menghadapi Sugianto di MK. (Baca: Saksi Ungkap Peran Bambang KPK di Kasus Pilkada Kotawaringin)

Dalam pengakuannya, Ratna bersedia menjadi saksi karena memang mengetahui adanya politik uang oleh kubu Sugianto Sabran-Eko Soemarno selama kampanye pilkada Kotawaringin Barat pada 2010. Setiap warga, ujar dia, mendapat uang Rp 150 ribu, bahkan ada yang mendapat hingga Rp 600 ribu untuk satu rumah. (Baca: Apa Saja Instruksi Bambang KPK di Sidang MK? Ini Kata Saksi)

Ia menjelaskan, sebenarnya, bukan hanya dirinya yang dituduh memberi kesaksian palsu. Hanya saja, tutur dia, rata-rata saksi yang semuanya adalah tokoh masyarakat setempat disidang di Pangkalan Bun, tidak di Jakarta. Ratna divonis 5 bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada akhir 2010. Di sidang MK, Ratna menyebut Eko Soemarno, pasangan Sugianto, datang ke sebuah pertemuan warga pada saat ada bagi-bagi uang.

"Kesalahan saya waktu itu, saya kesebut nama Eko. Saya tahu Eko tidak datang. Tapi, karena saya gemetar, kesebutlah. Pencemaran nama baik, gitu saja ujungnya," ujarnya.

ROSALINA


Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Budi Gunawan Dilantik Besok? Jokowi...
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Heboh KPK Vs Polri, Jokowi Diminta Carikan Pekerjaan

Berita terkait

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

19 jam lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

20 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

22 jam lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

22 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

23 jam lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

1 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

1 hari lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya