Polisi Bisa Kecele, Saksi Malah Bela Bambang KPK  

Reporter

Senin, 26 Januari 2015 03:56 WIB

Salah seorang peserta aksi menggunakan topeng dari wakil KPK, Bambang Widjojanto. Aksi tersebut diadakan untuk mengkampayekan cinta KPK dan cinta Polri yang bersih. 25 Januari 2015. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta -Bambang Widjojanto, saat menjadi kuasa hukum pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, disebut tidak pernah mengarahkan saksi-saksi untuk memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Saat itu, pasangan Ujang-Bambang menggugat kemenangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno ke Mahkamah Konstitusi, pada 2010.

“Tim pengacara hanya meminta kami memberi kesaksian seperti apa yang didengar, dilihat, dan juga diminta bicara apa adanya,” kata Ratna Mutiara, saksi kunci dalam kasus itu. Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Ratna adalah saksi dari pihak Ujang. “Tidak ada yang menyuruh memberikan keterangan palsu.”

Padahal kasus itulah yang digunakan oleh Mabes Polri untuk menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Kepolisian menetapkannya tersangka kasus kesaksian palsu. Bambang diduga menyuruh saksi untuk memalsukan keterangan pada sidang di MK. Bambang dijerat dengan Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP. (Baca: Bambang WidjojantoTersangka,Kisah yang Menjerat)


Ratna termasuk dalam 68 saksi dari pasangan Ujang-Bambang. Pada 2010, ia dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian karena dianggap memberi keterangan palsu dalam persidangan itu. Pelapornya, Sugianto-Eko Soemarno. Ketika itu, Ratna dituduh memberi keterangan palsu soal cerita adanya bagi-bagi uang oleh pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno dalam sebuah pertemuan warga saat kampanye. “Kesalahan saya waktu itu, saya kesebut nama Eko. Saya tahu Eko tidak datang, tapi karena saya gemetar kesebut-lah,” ujar dia.

Belakangan, Ratna diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus tersebut. Dia dihukum 5 tahun penjara. Ratna menerima putusan itu. Pada 15 Januari lalu, Sugianto melaporkan Bambang ikut terlibat kasus tersebut ke Bareskrim. Pada 22 Januari lalu, penyidik Bareskrim menangkap Bambang dan menetapkannya sebagai tersangka kasus ini.


Muhammad Suherman, saksi lain yang menjadi koordinator saksi pasangan Ujang-Bambang, juga mengaku tidak pernah diarahkan oleh Bambang untuk memberi keterangan palsu. “Jujur, saat itu, kami baru pertama kali ke Jakarta dan tidak pernah sidang. Kami diajari cara duduk ketika sidang dan sopan-santunnya. Bukan mengarahkan tim kami untuk berbohong,” kata dia. Baca: Apa Saja Instruksi Bambang di Sidang MK)


Bambang Widjojanto berencana kembali melihat atau meninjau ulang kasus sengketa pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 itu. “Berbagai data dan dokumentasi persidangan akan menjadi bahan peninjauannya atas sangkaan tersangka ini,” ujar Bambang. (Baca: Cara Bambang Buktikan Tak Bersalah)



Advertising
Advertising

ROSALINA | LINDA TRIANITA | MAYA N.


Berita Lain:


KPK vs Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat


KPK Vs Polri: Ada Buaya Moncong Putih


Ganjar Anggap KPK Gegabah Terhadap Budi Gunawan


Kuatnya KPK Bikin Koruptor Khawatir,Lalu Bersatu











Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

7 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

9 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

11 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

13 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya