'Jokowi, Jangan Pindahkan Istana ke Rumah Mega'  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 25 Januari 2015 17:53 WIB

Presiden Jokowi bersiap mengumumkan turunnya harga BBM di halaman Istana, Jakarta, 16 Januari 2015. Premium menjadi Rp. 6.600/liter, Solar menjadi Rp. 6.400/liter, elpiji 12 Kg menjadi Rp 129.000 dan harga semen turun sebesar Rp.3000 per sak. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, mengaku kecewa dengan sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam menangani kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Mabes Polri. Denny meminta Jokowi bersikap netral dan tidak tersandera oleh kepentingan politik. (Baca: 2 Sinyal Kasus Bambang KPK Direkayasa)

Menurut Denny, Jokowi harus segera turun tangan menyelesaikan perseteruan di antara dua lembaga penegak hukum itu. "Jangan memindahkan Istana Negara ke Jalan Teuku Umar (rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri)," kata Denny saat menghadiri acara dukungan terhadap KPK di Jakarta, Ahad, 25 Januari 2015. (Baca: Menteri Tedjo Sebut KPK Ingkar Janji ke Jokowi)


Menarik untuk Dibaca
Prabowo Tahu Jokowi Diintervensi Soal KPK, tapi...
Tedjo: KPK Tidak Kuat Bila Didukung Tidak Jelas
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
KPK Vs Polri, Anas: Masak Malaikat Ditangkap?

Jokowi, kata Denny, harus merealisasikan cita-cita Revolusi Mental yang menjadi jargon kampanye pasangan Jokowi-Jusuf Kalla dalam pemilihan presiden dan wakil presiden pada 9 juli 2014. "Jokowi jangan tunduk kepada KMP, Koalisi Mega-Paloh," ucap Denny merujuk kepada Megawati dan Ketua Partai NasDem Surya Paloh. (Baca: Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya)

Denny, yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada ini, mengatakan, penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada 23 Januari 2014, bukan merupakan penangkapan terhadap seorang individu yang tengah beperkara, melainkan, "KPK yang ditangkap," kata dia. (Baca: Bambang Widjojanto Ditangkap karena Jokowi)


Konflik antara KPK dan Mabes Polri bermula saat komisi antirasuah itu menetapkan calon tunggal Kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan rekening gendut. Transaksi di dalam rekening itu tidak sesuai dengan profil Budi sebagai anggota Polri. (Baca: Bambang Tersangka, KPK: Kami Tak Butuh Plt, tapi...)

KPK menengarai Budi menerima gratifikasi dan suap saat ia menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri 2003-2006 di Mabes Polri. Adapun Budi sudah membantah tudingan kepemilikan rekening yang dianggap janggal tersebut. (Baca: Todung: Cicak Vs Buaya Jilid II Bisa Lebih Dahsyat)

Selang sepekan dari penetapan Budi sebagai tersangka, Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menangkap Bambang dengan sangkaan mengarahkan saksi untuk bersaksi palsu dalam sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010. (Baca: Budi Gunawan Dilantik Besok? Jokowi...)

Sabtu, 24 Januari 2015, pimpinan KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan atas kasus perampokan perusahaan dan kepemilikan saham ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur. Saat ini, Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnain, juga akan dilaporkan ke Bareskrim. (Baca: Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain)

HUSSEIN ABRI YUSUF

Topik Terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia

Baca Berita Terpopuler

Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain
''Ada Pembentukan Satgas-Satgas Liar di Polri''
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
Menteri Tedjo Sebut KPK Ingkar Janji ke Jokowi
Jokowi, Kalah Tegas dari Ketua RT dan Lupa Janji

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

12 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

12 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya