Saksi Pilkada Kotawaringin Barat Sempat ke Jakarta

Reporter

Editor

Budi Riza

Minggu, 25 Januari 2015 04:55 WIB

Politisi PDIP eks calon Bupati Kotawaringin Barat Sugianto Sabran (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai melaporkan kasus yang melibatkan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di Mabes Polri, Jakarta, 23 Januari 2015. Sejak ditangkap Polisi, 3 orang terkait Bambang telah datangi Bareskrim, yakni, Wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja, Pengacara Nursyahbani Katjasungkana dan Pelapor juga politisi PDIP Sugianto Sabran. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO , Jakarta: Muhammad Suherman, salah satu warga Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, memberi kesaksian saat sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

Suherman mengaku bersaksi ketika kasus dugaan kecurangan pemilu itu di tingkat Panitia Pengawasan Pemilu, Pangkalan Bun. Dua hari setelah pemeriksaan di Panwaslu, Suherman diperiksa di Polres Kotawaringin Barat. (Baca: (Baca: Bambang KPK Bicara Soal PDIP dan Abraham Samad))

"Saya diperiksa sebagai saksi pelapor. Apa yang saya sampaikan di panwaslu, saya ceritakan di Polres, dan MK," ujar Suherman ketika dihubungi, Sabtu, 24 Januari 2015.

Bahkan, Suherman sempat minta keadilan untuk anaknya yang masih kecil karena rumahnya sempat dikepung orang yang mengaku pendukung calon bupati nomor urut 1, Sugianto Sabran-Eko Soemarno. (Baca: Pengamat: Kasus Kotawaringin Urusan Parpol )

Suherman melaporkan pendukung kubu Sugianto-Eko membagikan duit ke warga RT 6 di kampungnya. Total ada 36 amplop yang masing-masing berisi duit Rp 150 ribu. Suherman juga yang menjadi koordinator saksi dari Kecamatan Pangkalan Banteng saat sidang gugatan yang diajukan Ujang-Bambang.

Pasangan Ujang-Bambang melalui kuasa hukum dari Kantor Widjojanto, Sonhadji, & Associates mengajukan gugatan perselisihan hasil suara pemilu kada ke Mahkamah Konstitusi pada sekitar Juni 2010. (Baca: Kasus Kotawaringin di MK, Kok KPK yang Digeledah? )

Mereka menggugat putusan KPU Kotawaringin Barat yang menetapkan pasangan Sugianto-Eko sebagai kepala daerah terpilih dengan perolehan 67.199 suara. Pasangan Ujang-Bambang hanya meraih 55.281 suara.

Kubu Ujang-Bambang memboyong 68 saksi ke Jakarta. Dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat itu, panel Majelis Hakim dipimpin oleh hakim Akil Mochtar tersebut akhirnya memenangkan Ujang-Bambang. Namun, salah satu saksi dari kubu Ujang, Ratna Mutiara, dijerat dengan sangkaan memberi keterangan kesaksian palsu.

LINDA TRIANITA




Berita terpopuler lainnya:
Abraham Minta Panglima TNI Moeldoko Lindungi KPK

Mega Gelar Pesta di Hari Penahanan Bambang KPK

KPK Vs Polri, Din Syamsuddin: Karena Sikap Jokowi

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

3 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

19 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

22 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

23 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

23 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

1 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

2 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya