Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti berjalan menuruni tangga Istana Bogor usai memenuhi panggilan Joko Widodo terkait kasus hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jabar, 23 Januari 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mendapat informasi bahwa Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti tak tahu perihal penangkapannya. Kabar ini didapatnya dari rekannya sesama Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
"Pak Badrodin merasa tak tahu dan merasa kecolongan," katanya saat menggelar jumpa pers di rumahnya di Depok, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca: 3 Firasat Bambang Widjojanto Sebelum Ditangkap)
Adnan, kata dia, mengetahui hal itu setelah bertemu dengan Badrodin karena Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menahan Bambang. Seusai perjumpaan itu, Pandu menjenguk Bambang dan menyampaikan hasil pertemuannya dengan Badrodin. "Ada lima poin," ujarnya.
Bambang ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat pagi kemarin. Ia dianggap telah menyuruh saksi memberikan keterangan palsu terkait dengan sengketa pilkada Kotawaringin Barat saat masih menjalani profesi sebagai pengacara pada 2010. Penangkapan itu terjadi selang sepekan setelah KPK menetapkan status tersangka terhadap calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. (Baca: Setelah Bambang KPK, Giliran Adnan Pandu Diincar)
Setelah pimpinan KPK menemui Badrodin, Bareskrim kemudian membatalkan rencana penahanan Bambang. Dia dibebaskan pada dinihari tadi.