Tahan Ijazah, Sekolah Terancam Tak Dapat Dana BOS

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Jumat, 23 Januari 2015 19:54 WIB

TEMPO/ Imam Yunni

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sekolah penahan ijazah siswa yang mengutang biaya pendidikan, terancam tidak akan menerima jatah Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemberlakuan ketentuan ini sekaligus menjadi bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pendanaan Pendidikan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Standardisasi, Dinas Pendidikan DIY, Suraya menyatakan ketentuan itu akan diberlakukan secara serius di periode anggaran 2015. Karena itu, nasib sekolah penahan ijazah atau raport siswa penunggak biaya akan ditentukan pada saat masa pencairan BOSDA tahun ini, yakni Maret 2015. "Pada Maret, kalau masih menahan ijazah siswa, sekolah tidak akan menerima BOSDA," kata Suraya kepada Tempo, Jumat 23 Januari 2015.

Dia optimistis ketentuan ini memiliki pengaruh signifikan terhadap keputusan sekolah melepas ijazah siswa penunggak biaya. Apalagi, nilai BOSDA lumayan signifikan untuk menambal kebutuhan anggaran di semua level sekolah. "Menurut kami, ini cara paling efektif," kata Suraya.

Menurut dia, mestinya sekolah tak mendapat kerugian besar ketika melepas ijazah siswanya yang masih menunggak biaya. Selama ini, dalam catatannya, belum ada kasus sekolah gulung tikar akibat besarnya biaya sekolah yang masih belum dibayar oleh sebagian siswa. "Sekolah ternyata tetap bisa beraktivitas," ujar dia.

Padahal, menurut catatan Tempo, Dinas Pendidikan Menengah dan Informal (Disdikmenof) Kabupaten Bantul pernah menghitung nilai tunggakan siswa SMK di kawasan itu mencapai milyaran pada 2013 lalu. Besaran nilai tunggakan biaya sekolah siswa seperti itu juga sempat dirilis oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta pada tahun 2014.

Adapun Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Budhi Masturi mengapresiasi rencana Disdikpora DIY itu. Walaupun, menurut dia, mestinya penerapan Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pendanaan Pendidikan resmi berlaku pada bulan November 2014.

Dia memperkirakan sanksi berupa penahanan jatah BOSDA bisa efektif memaksa sekolah tidak lagi mengenakan sanksi berkaitan dengan kebutuhan akademik siswa ketika ada penunggakan biaya sekolah. "Itu sudah termasuk sanksi (tidak menerima BOSDA) yang berat untuk sekolah," kata Budhi.

Jatah BOSDA DIY untuk SD sebesar Rp 110 ribu per siswa dan bagi setiap siswa SMP senilai Rp 190 ribu Sedangkan bagi setiap siswa SMA, nilainya Rp 250 ribu dan Rp 600 ribu per siswa untuk SMK.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita Lain
Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK
PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya


Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

12 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

16 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

52 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

57 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

59 hari lalu

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Akan Gunakan Dana BOS, Apa itu Dana Bantuan Operasional Sekolah?

3 Maret 2024

Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Akan Gunakan Dana BOS, Apa itu Dana Bantuan Operasional Sekolah?

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut makan siang gratis akan gunakan dana Bos. Ketahui peruntukan dana operasional sekolah.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya