Politikus PPP: KPK Agar Bentuk Komite Etik  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 23 Januari 2015 06:05 WIB

Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan, di gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO , Jakarta: Anggota Komisi Hukum DPR, Arsul Sani, meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil inisiatif membentuk Komite Etik.

Langkah itu perlu didorong guna menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua KPK, Abraham Samad, saat menjajaki peluang menjadi calon wakil presiden Joko Widodo.

"Ini tuduhan serius," kata Arsul, Kamis, 22 Januari 2015. (Baca: Samad Vs PDIP, KPK: Jangan Sudutkan Orang)

Dugaan pelanggaran disampaikan pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, siang tadi.

Hasto memaparkan sejumlah bukti pertemuan antara Abraham Samad dengan petinggi partai PDIP yang tengah menjajaki peluang menjadi calon wakil presiden Jokowi. Pertemuan itu berlangsung enam kali di sejumlah tempat. (Baca: Tim Jokowi Bantah Pertemuan dengan Abraham Samad)

Arsul menjelaskan, keterangan itu perlu ditelusuri guna menguji soal ada-tidaknya pertemuan. Jika pertemuan itu benar terjadi, komite etik bisa menguji apakah pertemuan itu memiliki motif politik atau terkait proses penegakan hukum yang sejatinya menjadi domain KPK.

"Pimpinan KPK itu boleh bertemu dengan siapapun asal sesuai dengan tupoksinya. Bukan dengan agenda lain," kata Arsul. (Baca: PDIP: Samad Pernah Lobi Jadi Cawapres Jokowi)

Namun, Arsul melanjutkan, pertemuan itu tidaklah boleh dihadiri seorang diri. Seorang komisioner KPK harus ditemani pejabat KPK yang lain. Itu pun harus mendapat persetujuan dari anggota komisioner yang lain.

"Jadi nanti tinggal kita lihat, apakah pertemuan itu benar atau tidak. Kalau benar, kita akan menilai apakah yang dibicarakan deal politik atau terkait penangan kasus."

Menurut Arsul, komisi hukum saat ini juga sedang mendorong pembentukan pansus terkait penetapan status tersangka terhadap calon Kapolri, Budi Gunawan.

"Kami tidak ingin ada pembusukan di KPK. Tujuan kami justru ingin membersihkan KPK. Prinsipnya untuk kepentingan hukum, tidak yang lain. Kalau ada kepentingan yang membonceng, itu harus kita waspadai."

RIKY FERDIANTO










Berita terpopuler lainnya:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR

Advertising
Advertising

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

37 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya