Daftar Setoran Polisi ke Rekening Budi Gunawan

Reporter

Selasa, 20 Januari 2015 11:54 WIB

Budi Gunawan dan Rekeningnya. (Grafis: Unay)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI terpilih, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, diduga tak hanya menerima setoran dari pihak swasta atau perusahaan, tapi juga menampung duit dari sejumlah polisi. Catatan penerimaan uang tersebut sudah dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca juga: KPK Mulai Sita Dokumen Budi Gunawan.)


Penyidik dari KPK akan memeriksa perwira polisi yang diduga pernah mengirimkan uang kepada Budi. “Ada tiga saksi yang dipanggil untuk tersangka BG,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, 19 Januari 2015. (Baca juga: Buntut Kasus Budi Gunawan, KPK Periksa 2 Jenderal.)

Mereka adalah widyaiswara utama di Sekolah Pimpinan Polri, Inspektur Jenderal Syahtria Sitepu; Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Herry Prastowo; dan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Barat Komisaris Besar Ibnu Isticha. Namun hanya Syahtria Sitepu yang memenuhi panggilan. (Baca juga: Diperiksa KPK untuk Budi Gunawan, Syahtria Capek.)

Budi Gunawan mengatakan dalam berbagai kesempatan bahwa temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan itu sudah dipertanggungjawabkan. “Badan Reserse Kriminal Polri sudah menindaklanjutinya pada Juni 2010 dengan mengirim surat ke PPATK, sudah clear,” ujar Budi. (Baca: Budi Gunawan Tersangka, Tiga 'Dosa' Ini Melilitnya.)

Ia juga menyatakan harta itu sudah dijelaskan di dalam laporan harta kekayaan secara transparan. “Maksud kami baik, jadi tidak ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

Berikut ini daftar sebagian setoran yang diduga mengalir ke rekening Budi Gunawan:

1. Inspektur Jenderal Firman Gani (Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur)
21 Juni 2004: Rp 2,5 miliar
1 Juli 2004: Rp 2 miliar
11 Juli 2004: Rp 1 miliar

Firman Gani wafat dua tahun lalu. Widya Suraannisa, putri sulung Firman Gani, meminta ayahnya tak dikaitkan-kaitkan. “Semasa hidup, beliau tak pernah bercerita soal itu,” katanya, pekan lalu. (Baca: Irjen purn Firman Gani Tutup Usia.)

2. Herry Prastowo (Direktur Reserse Kriminal Polda Kalimantan Timur)
4 Januari dan 22 Mei 2006: Rp 300 juta.

Herry belum merespons panggilan dan pesan singkat dari Tempo.

3. Inspektur Jenderal Syahtria Sitepu (Bekas Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara dan widyaiswara utama di Sekolah Pimpinan Polri)
Agustus 2004-Maret 2006: Rp 1,5 miliar (13 kali)

Ditanyai soal ini setelah diperiksa oleh KPK, Syahtria menolak menjawab. “Saya capek sekali. Saya capek,” katanya, 19 Januari 2015. “Tolong tanya ke penyidik, biar bagus.”

TIM TEMPO

Berita Terkait:


Kisruh Kapolri: KPK Diusik dari 3 Penjuru


KPK Siap Hadapi Praperadilan Budi Gunawan


Politikus Senayan Mulai 'Serang' KPK


Advertising
Advertising

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

23 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya