Ribut Kapolri, Koalisi Prabowo Mau Jatuhkan Jokowi?

Reporter

Senin, 19 Januari 2015 13:33 WIB

Suasana fit and proper test Calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan, bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, menilai Presiden Joko Widodo melecehkan DPR. Musababnya, kata Desmond, Jokowi tak segera mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI meski sudah memberhentikan Jenderal Sutarman. Jokowi justru melantik Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.

"Harusnya, Jokowi kirim surat ke DPR, memberitahukan pengangkatan Pelaksana Tugas Kapolri," kata Desmond saat dihubungi pada Ahad, 18 Januari 2015. "Langkah ini melanggar Undang-Undang Kepolisian."

Tentang ditundanya pengangkatan Budi Gunawan, Desmond menilai Jokowi terkesan main-main. "Dua kali Jokowi melecehkan DPR," ujar Desmond.

Pertama, tutur Desmond, Jokowi berkukuh mengajukan calon tunggal Kapolri, Budi Gunawan, meski bekas ajudan Megawati itu terkait dengan kasus transaksi mencurigakan. "Kalau Jokowi peka, harusnya sedari awal dia menarik surat pengajuan itu, lalu mengajukan calon lain."

Kedua, saat melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, Jokowi justru menunda dan menunjuk Plt Kapolri. "Jokowi malah mengacaukan undang-undang," katanya.

Senin besok (hari ini, 19 Januari 2015), ujar dia, rencananya Komisi Hukum akan merapatkan kondisi tersebut. DPR, tutur dia, akan mengajukan hak bertanya kepada pemerintah. "Bisa juga nantinya kami akan gunakan hak interpelasi."

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan menunda pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI. Jokowi lalu menunjuk Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. Penunjukan Badrodin ini seiring dengan keputusan Jokowi memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri.

Akankah manuver DPR itu akan berujung pada upaya menjatuhkan atau pemakzulan Jokowi?

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, menyatakan proses untuk memakzulkan seorang presiden sangat panjang. "Tak bisa langsung, harus menggunakan hak bertanya dulu, terus interpelasi, kemudian hak angket, masih panjang. Kami masih melihat perkembangan," ujar anggota Komisi Hukum ini.

Namun ia memang mempertanyakan keputusan Joko Widodo menunda pelantikan Budi Gunawan. "Bila memang belum mau melantik, kenapa memberhentikan Sutarman? Padahal pensiunnya masih lama. Banyak yang harus dijelaskan Presiden kepada publik," ujarnya.

INDRI MAULIDAR |M. MUHYIDDIN | TIM TEMPO







Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

5 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

14 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

16 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

16 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya