Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara

Reporter

Minggu, 18 Januari 2015 22:25 WIB

Terlihat ambulan yang membawa jenazah terpidana mati, mendapatkan pengawalan, Minggu 18 Januari 2015. Terpidana mati Namaona Denis akan dimakamkan di Nusakambangan. Sedangkan Daniel Enemua akan dimakamkan di Jakarta. Aris Andrianto/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah telah mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkotik . Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan, kali ini pemerintah ingin transparan soal eksekusi mati. "Kami tidak lagi sembunyi-sembunyi agar semua pihak tahu kami tidak main-main," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Ahad, 18 Januari 2015.


Keenam terpidana yang dieksekusi pada Ahad dinihari itu adalah Marco Archer Cardoso (Brasil), Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya (Belanda), Rani Andriani alias Melisa Aprilia (Cianjur, Jawa Barat), Namaona Denis (Malawi), Daniel Enemuo (Nigeria), dan Tran Thi Bich Hanh (Vietnam) (Baca: Heboh Eksekusi-Mati Prasetyo Kami Tak Main-main).


Kejaksaan juga berjanji akan melakukan eksekusi gelombang kedua. Eksekusi lanjutan ini kemungkinan terdiri dari lima terpidana mati dari berbagai kewarganegaraan. Mereka adalah Syofial alias Iyen bin Azwar (Indonesia), Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina), Myuran Sukumaran alias Mark (Australia), Sargawi alias Ali bin Sanusi (Indonesia), dan Serge Areski Atlaoui ( Prancis).


“Polri, Kejaksaan Agung, dan instansi lain harus menegakkan hukum betul dengan tegas, termasuk narkoba," ujar Presiden Jokowi pada Desember lalu. "Kalau mereka minta pengampunan, tak ada pengampunan." (Baca: Jokowi: Tak Ada Ampun buat Terpidana Mati Narkoba)


Sikap Jokowi itu menuai protes keras dan permusuhan dari negara-negara asal terpidana yang telah atau akan dieksekusi mati, yakni Brasil, Belanda, dan Australia. Berikut reaksi negara-negara itu:


Advertising
Advertising

1. Presiden Brasil Marah


Presiden Brasil Dilma Rousseff marah dan kecewa karena warganya, Marco Archer Cardoso, dieksekusi mati. "Eksekusi itu mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara. Duta Besar Brasil di Jakarta sudah dipanggil pulang untuk konsultasi," kata Dilma seperti dikutip dari BBC, Sabtu, 17 Januari 2015.


Menurut Roussef, Marco adalah warga Brasil pertama yang dieksekusi di luar negeri. Dia juga telah memperingatkan sebelumnya bahwa hukuman mati itu akan merusak hubungan diplomatis kedua negara. (Baca: Dubes Brasil Ditarik dari Jakarta)


Marco ditangkap pada 2003 setelah polisi di Jakarta menemukan 13,4 kilogram kokain. Dalam sebuah video rekaman temannya, Marco mengaku menyesal telah menyelundupkan narkoba ke Indonesia. "Tapi saya layak diberi kesempatan. Setiap orang pernah melakukan kesalahan," katannya.


2. Belanda Tarik Duta Besar


Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders mengatakan telah menarik duta besarnya di Jakarta setelah Indonesia mengeksekusi mati warga mereka, Ang Kiem Soei. "Ini hukuman kejam dan tidak manusiawi," kata Bert Koenders seperti dikutip dari Reuters, Sabtu, 17 Januari 2015. "Hukuman ini tidak dapat diterima oleh martabat dan integritas kemanusiaan."


Sebelum eksekusi, pengacara Soei mengatakan bahwa kliennya menghargai upaya pemerintah Belanda untuk memohon grasi kepada pemerintah Indonesia, meski gagal. Soei, kata pengacara tersebut, juga berkata akan berdiri di hadapan regu tembak tanpa penutup mata. (Baca: Belanda Tarik Dubes dari Jakarta)


Ang Kim Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommy Wijaya dijuluki raja ekstasi. Ia dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2003. Hakim menyatakan, Soei terbukti memproduksi psikotropika golongan satu dan mengedarkannya secara terorganisasi.


3. Australia Bujuk Jokowi


Perdana Menteri Australia Tony Abbott telah mengajukan permintaan langsung ke Presiden Indonesia Joko Widodo untuk membatalkan rencana eksekusi mati dua warga negaranya.


Jokowi diminta mengampuni dua anggota Bali Nine yang divonis hukuman mati pada 2006, Myuran Sukamaran dan Andrew Chan. Keduanya ditangkap dan terbukti menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram dari Bali ke Australia pada 17 April 2005. (Baca: Abbott Bujuk Jokowi Batalkan Eksekusi Bali Nine)


Sukamaran dan Chan bukan kelompok pertama atau bagian dari enam terpidana mati yang menjalani eksekusi pada dini hari tadi. Tapi nasib Sukamaran cukup jelas karena telah masuk dalam 16 orang dari 64 terpidana mati yang permohonan grasinya resmi ditolak Jokowi.


TIM TEMPO


Berita Lain:


Ahok Bongkar Anggaran Siluman Rp 8,8 Triliun


Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK


Tokoh Lintas Agama Dukung KPK Sebut Pejabat Korup

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

42 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

7 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

10 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

11 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

11 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya