Kompolnas Minta KPK Usut Rekening Gendut Badrodin

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 17 Januari 2015 09:14 WIB

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala (kiri), Syafriadi Cut Ali (tengah), dan Hamidah Abdurrahman (kanan). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Syafriadi Cut Ali, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus dugaan kepemilikan rekening gendut pelaksana tugas Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.

Pengusutan itu kata Syafriadi untuk menerapkan asas keadilan dan sama rata dalam hukum. “Jangan seolah-seolah ada tebang pilih,” ujar Syafriadi saat dihubungi, Sabtu, 17 Januari 2015. (Baca: Badrodin Haiti Diangkat jadi Kapolri, Ini Kata KPK)

Menurut Syafriadi kasus rekening gendut yang pernah menjerat Badrodin tidak jauh berbeda dengan yang menjerat Budi Gunawan. Kasus itu sama-sama meledak pada 2010 dan telah diselidiki Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Bedanya, KPK melanjutkan pemeriksaan rekening milik Budi dan menetapkannya sebagai tersangka.

Seharusnya ujar Syafriadi, KPK juga melanjutkan penelusuran rekening gendut milik Badrodin. Bila memang KPK menganggap rekening Badrodin bersih, komisi antirasuah itu juga harus mengumumkan pada publik. Penjelasan dari KPK akan mencegah munculnya ketidakpercayaan publik atas kepemimpinan Badrodin sebagai pelaksana Kapolri. (Baca: Jokowi Tunda Budi Gunawan, Ini Drama di Istana)

tidak hanya rekening milik Badrodin, KPK kata Syafriadi juga harus mengumumkan hasil penelusuran rekening milik sejumlah perwira tinggi lainnya. "Jangan sampai ada pembenaran atas rumor KPK sengaja menyasar Budi Gunawan.”

Dalam laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang disetor ke kepolisian pada 2010, Badrodin termasuk jenderal yang disebut memiliki rekening tidak wajar.

Menurut laporan majalah Tempo edisi 28 Juni 2010, Badrodin tercatat pernah membeli polis asuransi senilai Rp 1,1 miliar. Pada 2003-2004, ketika menjadi Kepala Kepolisian Kota Besar Medan, Badrodin menarik dana Rp 700 juta.

Ada pula setoran dana Rp 120-343 juta dengan underlying transaction yang tidak jelas. Lalu lintas uang ini dianggap tidak sesuai dengan profil Badrodin saat itu, yang gajinya hanya Rp 22 juta.

Kekayaan Badrodin selama enam tahun juga meningkat pesat. Menurut Laporan Harta Kekayaan Negara ke KPK, kekayaannya saat ini Rp 8,2 miliar dan US$ 4.000. Sedangkan pada 2008, kekayaannya hanya Rp 2,9 miliar dan US$ 4.000.

IRA GUSLLINA SUFA


Berita Lain:



Tunda Budi Jokowi Atasi Desakan Kubu Megawati



Advertising
Advertising

Budi Gunawan Tinggalkan Istana Tanpa Senyum



PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot





Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

9 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

21 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

22 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya