Keluarga Terpidana Mati Tiba di Nusakambangan  

Reporter

Jumat, 16 Januari 2015 16:18 WIB

Kepala Lapas Kelas II A Wanita Semarang, Probo, perlihatkan foto terakhir terpidana mati dalam kasus narkoba, Tran Thi Bich Hanh (37) di Lapas Bulu Semarang, Jateng, 16 Januari 2015. Tran Thi merupakan warga negara Vietnam, rencananya akan menjalani eksekusi mati di Boyolali, Jateng, pada 18 Januari. ANTARA/R. Rekotomo

TEMPO.CO, Nusakambangan - Lima terpidana mati di Nusakambangan sudah masuk kamar isolasi. Dua di antaranya masih belum siap menjalani eksekusi. "Mereka sudah masuk kamar isolasi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Yuspahrudin, Jumat, 16 Januari 2015.

Ia mengatakan keluarga terpidana diperbolehkan menjenguk di kamar isolasi. Mereka diperbolehkan bertemu terpidana mati untuk terakhir kalinya.

Dari pantauan Tempo di Dermaga Wijayapura, Cilacap, keluarga terpidana mati sudah menyeberang menggunakan kapal compreng dan kapal Pengayoman. Mereka langsung masuk dermaga menggunakan sejumlah mobil.

Kejaksaan Agung menyatakan enam terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi secara serentak pada 18 Januari 2015 di Pulau Nusakambangan, Cilacap; dan Boyolali.

Keenam terpidana mati tersebut, yakni Namaona Denis, 48 tahun, warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) asal Brasil, Daniel Enemua (38) asal Nigeria, Ang Kim Soei (62) asal Belanda keturunan Cina, Tran Thi Bich Hanh (37) asal Vietnam, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga negara Indonesia.

Rohaniwan pendamping terpidana mati, Hasan Makarim, mengatakan lima terpidana mati menempati sel isolasi di LP Besi, Nusakambangan. "Rani menempati kamar tersendiri, empat lainnya dalam satu kamar," katanya. (Baca: Terpidana Mati Disidang di Lapas Batam Hari Ini.)

Kamar tersebut berukuran 5 x 7 meter. Dilengkapi dengan kamar mandi dalam dan dipan tempat tidur. Hasan mengatakan kamar Rani cukup bagus dan nyaman.

Masih menurut Hasan yang ditemui Tempo sebelum menyeberang ke Nusakambangan, Rani mengaku, sudah siap menjalani eksekusi. Rani mempunyai permintaan terakhir yakni ingin dikubur di samping makam ibunya di Cianjur. "Satu permintaan lagi belum disampaikan," katanya.

Hasan akan mendampingi terpidana mati hingga detik terakhir. Menurut dia, masih ada dua terpidana mati yang belum siap menjalani eksekusi. "Mudah-mudahan besok sudah tegar," katanya.

Hasan sudah menyiapkan dua pakaian putih-putih untuk dipakai dua terpidana mati yang beragama Islam. Sebelum dieksekusi, ia akan memimpin doa dan ibadah salat taubat.

ARIS ANDRIANTO

Berita Terpopuler

KPK: Jokowi, Tak Ada Jalan Lantik Budi Gunawan
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot
Kabar Kabareskrim Dicopot, Menteri Tedjo Tak Tahu
Bahas Budi Gunawan, KPK Bertemu Jokowi

Berita terkait

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

3 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

3 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

5 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

11 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

14 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

15 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

32 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

40 hari lalu

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.

Baca Selengkapnya

JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

45 hari lalu

JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.

Baca Selengkapnya